Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Divonis Bebas, Pelaku Kini Dipenjara 200 Bulan, Ini Perjalanan Kasus Ayah Pemerkosa Anak di Aceh

Kompas.com - 25/06/2021, 12:12 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - MA, seorang ayah di Aceh Besar yang memperkosa anaknyanya akhirnya dipenjara 200 bulan setelah sempat divonis bebas oleh oleh Majelis Hakim Mahkamah Syariah Janthoe pada tingkat pengadilan pertama.

Putusan tersebut keluar setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Besar.

Mahkamah Agung menyatakan terdakwa MA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dengan sengaja melakukan jarimah pemerkosaan terhadap orang yang memiliki hubungan mahram dengannya.

Baca juga: Putusan MA Keluar, Ayah Pemerkosa Anak di Aceh Akhirnya Dihukum 200 Bulan

Hal ini sebagaimana diatur dan diancam uqubat dalam Pasal 49 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayad.

"Mahkamah Agung membatalkan putusan Mahkamah Syariah Jantho Nomor 21/JN / 2020/MS," kata Ardian, Kasubsi Humas Kejari Aceh Besar kepada kompas.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (24/06/2021).

Setelah keluarnya putusan tersebut, MA ditangkap dan dieksekusi ke Rutan Kelas II B, Janthoe pada Kamis (24/6/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.

Baca juga: Kisah Pilu Bocah 10 Tahun Asal Aceh Diduga Diperkosa Ayah dan Paman, Dua Pelaku Divonis Bebas

Diperkosa setelah ibu 3 bulan meninggal

IlustrasiISTOCK Ilustrasi
Korban perkosaan, Lala (bukan namanya sebenarnya) masih berusia 10 tahun. Ia kini tinggal bersama sang nenek setelah kasus pemerkosaannya terjadi.

Lala diperkosa tiga kali oleh ayah kandungnya dan pamannya saat sedang berada di rumah pada Agustus 2020.

Ironisnya pemerkosaan terjadi 3 bulan setelah ibunya meninggal dunia.

Baca juga: Perkosa Bocah 10 Tahun, Ayah dan Paman di Aceh Divonis Bebas, Hasil Visum Tak Dijadikan Alat Bukti

Nenek Lala bercerita setelah kejadian tersebut, yang bisa dilakukannya hanya menjaga dan membesarkan cucunya.

"Sampai dia menikah nanti, karena saya ambil dia sebagai pengganti anak saya. Soal rezeki Allah yang atur," kata nenek Lala, yang seharinya diupah Rp 25.000 dari pekerjaan sebagai juru masak di rumah makan.

"Saya sedih, apalagi ini kejadian menimpa cucu pertama dari anak pertama. Bukan saya saja, tapi suami saya juga sedih," kata nenek Lala.

Baca juga: Ayah dan Paman Pemerkosa Anak Divonis Bebas, Jaksa Ajukan Kasasi ke MA

Ia bercerita saat ini Lala lebih banyak menghabiskan waktu sendirian dan enggan bertemu serta mengobrol dengan orang lain.

Lala lebih banyak termenung di deoan rumah neneknya dan di wajahnya tak lagi menampakkan keceriaan.

Sang nenek juga sedih saat mendengar pelaku pemerkosaan cucunya divonis bebas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com