Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pembongkaran Rumah Warga di Kota Tegal Mengundang Simpati DPD RI

Kompas.com - 17/06/2021, 17:37 WIB
Tresno Setiadi,
Dony Aprian

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Perjuangan belasan warga Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, yang rumahnya dibongkar PT KAI hingga menggugat ke pengadilan mengundang simpati Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Belasan anggota BAP DPD RI yang diketuai Bambang Sutrisno mendatangi Kota Tegal, Kamis (17/6/2021).

Mereka mengundang pihak yang bersengketa untuk mediasi di Gedung Adipura, kompleks Balai Kota Tegal.

Baca juga: Gugatan 19 Korban Penggusuran Tak Dapat Diterima PN Tegal

Dalam pertemuan tertutup untuk awak media itu, mediasi yang dikemas Rapat Dengar Pendapat (RDP) dihadiri perwakilan warga yang didampingi LBH Ferari.

Kemudian Kepala PT KAI Daop IV Semarang Wisnu Pramudyo, Wali Kota Dedy Yon Supriyono, serta Ketua DPRD Kusnendro.

Ketua BAP DPD Bambang Sutrisno mengaku prihatin jika persoalan tersebut sampai masuk ke jalur hukum. Melalui pertemuan itu diharapkan ada solusi terbaik kedua pihak.

"Kami berusaha mendudukan para pihak terkait untuk bersama menyatukan persepsi dengan harapan ada solusi terbaik. Namun kalau sudah terjadi (masuk pengadilan) ya apa boleh buat. Tapi kalau bisa difasilitasi siapa tahu ada kesepakatan bersama," kata Bambang kepada wartawan usai mediasi.

Baca juga: Warga Terdampak Penggusuran Gugat PT KAI dan Pemkot Tegal

Kuasa hukum warga dari LBH Ferari Kota Tegal, Yulia Anggraini mengatakan, pihaknya memang mengadukan persoalan tersebut ke DPD RI. Termasuk ke Ombudsman RI sebagai upaya mencari keadilan.

"Intinya warga tetap pada tuntutannya agar dibangunkan kembali bangunan yang dibongkar, serta dapat uang ganti bongkar atas bangunan yang sudah dihuni warga selama puluhan tahun," kata Yulia.

Yulia mengatakan, warga juga menuntut kejelasan status tanah yang sudah mereka duduki selama puluhan tahun.

"Kalau dari KAI alasannya tetap tanah tersebut masuk dalam data aset KAI," kata Yulia.

Ditambahkan Yulia, status tanah yang diklaim milik PT KAI, disebut BPN sebagai eigendom verponding 1732 seluas 4,7 hektar.

Tanah tersebut juga belum dikonversikan menjadi tanah milik hingga batas waktu sesuai Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA). Sehingga, menjadi tanah negara yang bisa dimohonkan statusnya oleh warga yang sudah menduduki puluhan tahun.

"Pernyataan dari BPN tanah itu eigendom verponding 1732 totalnya 4,7 hektar yang di dalamnya ada rumah warga yang digusur, dan 50 KK lainnya. BPN juga menyatakan belum dikonversikan, baik oleh PT KAI yang mengklaim lahan tersebut miliknya," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala PT KAI Daop IV Semarang Wisnu Pramudyo enggan menanggapi lebih jauh saat diwawancarai wartawan perihal kasus tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Aceh Utara Terima 592 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 592 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Regional
Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Regional
Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Regional
Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Regional
Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Regional
Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Regional
Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Regional
Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com