KOMPAS.com - MS (26), pengasuh asrama di Kabupaten Solok ditetapkan sebagai buron oleh poisi atas dugaan kasus pencabulan pada belasan pelajar laki-laki.
"Dia (pelaku MS) sudah kita tetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur. Saat ini, kita sedang mengejarnya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Arosuka, Iptu Rifki Yudha Ersanda yang dihubungi Kompas.com, Jumat (11/6/2021).
Rifki mengatakan MS baru 3 bulan bekerja di asrama dan KTP yang dimiliki, terduga pelaku berasal dari Jawa Timur.
"Dia sudah kabur dan kita tetapkan jadi DPO. Kita akan kejar dia dan bekerjasama dengan Polri se-Indonesia," kata Rifki.
Baca juga: Bupati Solok: Korban Pencabulan Jadi 14 Orang, Mereka Tak Melapor karena Takut
Terkait kasus tersebut,Bupati Solok Epyardi Asda mengatakan dari laporan yang ia terima ada 14 pelajar korban pencabulan yang dilakukan MS, pengasuh asrama di Solok, Sumbar.
Dari 14 korban, hanya ada 3 korban yang berani melapor. Sisanya tak melapor karena takut dan tak ingin dipublikasikan.
"Ada 14 orang, tiga lapor dan lainnya tidak lapor karena takut atau tidak ingin dipublikasikan dan ada yang hanya dipegang-pegang saja," kata Epyardi, saat dihubungi, Rabu (16/7/2021).
Baca juga: Kesakitan Saat Buang Air Besar, Bocah di Solok Mengaku Jadi Korban Sodomi Pengasuh Asrama
Epyardi mengatakan, peristiwa tersebut telah meresahkan warga sehingga dia berharap polisi segera menangkap tersangka.
"Ini sudah meresahkan. Tiga bulan dia di Solok, namun sudah belasan yang dicabuli. Kita akan dukung upaya polisi menangkapnya," kata Epyardi.
Dari pengakuan korban, pelecehan terjadi di asrama sekolah dan dilakukan sekitar bulan April 20210.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.