Kasus tersebut terungkap saat salah satu korban kesakitan saat buang air besar. Saat ditanya oleh keluarga, korban mengaku jika ia dicabuli oleh MS.
Keluar korban pun langsung membuat laporan ke polisi.
Baca juga: Pengasuh Asrama Diduga Sodomi 3 Bocah di Solok, Pelaku Diburu Polisi
"Salah seorang korban mengalami sakit saat buang air besar sehingga menjadi pertanyaan bagi orangtua korban," jelas Rifki.
Saat itu ada 3 korban yang melapor telah disodomi oleh MS.
Rifki membenarkan jika petugas telah mendapatkan informasi jika korban MS lebih dari 3 orang. Namun ia menjelaskan korban dan orangtuanya tak membuat laporan ke polisi.
"Informasinya memang sampai belasan, tapi belum kita pastikan," kata Rifki Yudha Ersanda yang dihubungi Kompas.com, Kamis (17/6/2021).
Baca juga: Seorang Pemuda Sodomi Bocah di Toilet Masjid, Terungkap dari Kecurigaan Petugas Kebersihan
"Iya belum melapor. Namun, dengan telah melapornya tiga korban, kasus itu sudah kita proses dan tetapkan tersangkanya MS," kata Rifki.
Ia mengatakan polisi saat ini masih memeriksa pihak asrama.
"Kami masih menginterogasi pihak pesantren. Pelaku diduga melancarkan aksinya saat anak-anak main di sekitar kamar pelaku," katanya dikutip dari Tribunpadang.com.
Dikatakannya, setelah melakukan interogasi dan didapati informasi sementara kalau korban diduga disodomi.
Baca juga: Pelatih Sepak Bola Sodomi 7 Anak, Pelaku Pernah Jadi Korban dan Gabung Grup LGBT
"Informasi sementara, ada yang sampai disodomi dan ada yang hanya dilecehkan," katanya.
MS yang masih menjadi DPO dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak juncto pasal 292 KUHP tentang Pencabulan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Perdana Putra | Editor : I Kadek Wira Aditya, David Oliver Purba)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.