Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pembongkaran Rumah Warga di Kota Tegal Mengundang Simpati DPD RI

Kompas.com - 17/06/2021, 17:37 WIB
Tresno Setiadi,
Dony Aprian

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Perjuangan belasan warga Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, yang rumahnya dibongkar PT KAI hingga menggugat ke pengadilan mengundang simpati Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Belasan anggota BAP DPD RI yang diketuai Bambang Sutrisno mendatangi Kota Tegal, Kamis (17/6/2021).

Mereka mengundang pihak yang bersengketa untuk mediasi di Gedung Adipura, kompleks Balai Kota Tegal.

Baca juga: Gugatan 19 Korban Penggusuran Tak Dapat Diterima PN Tegal

Dalam pertemuan tertutup untuk awak media itu, mediasi yang dikemas Rapat Dengar Pendapat (RDP) dihadiri perwakilan warga yang didampingi LBH Ferari.

Kemudian Kepala PT KAI Daop IV Semarang Wisnu Pramudyo, Wali Kota Dedy Yon Supriyono, serta Ketua DPRD Kusnendro.

Ketua BAP DPD Bambang Sutrisno mengaku prihatin jika persoalan tersebut sampai masuk ke jalur hukum. Melalui pertemuan itu diharapkan ada solusi terbaik kedua pihak.

"Kami berusaha mendudukan para pihak terkait untuk bersama menyatukan persepsi dengan harapan ada solusi terbaik. Namun kalau sudah terjadi (masuk pengadilan) ya apa boleh buat. Tapi kalau bisa difasilitasi siapa tahu ada kesepakatan bersama," kata Bambang kepada wartawan usai mediasi.

Baca juga: Warga Terdampak Penggusuran Gugat PT KAI dan Pemkot Tegal

Kuasa hukum warga dari LBH Ferari Kota Tegal, Yulia Anggraini mengatakan, pihaknya memang mengadukan persoalan tersebut ke DPD RI. Termasuk ke Ombudsman RI sebagai upaya mencari keadilan.

"Intinya warga tetap pada tuntutannya agar dibangunkan kembali bangunan yang dibongkar, serta dapat uang ganti bongkar atas bangunan yang sudah dihuni warga selama puluhan tahun," kata Yulia.

Yulia mengatakan, warga juga menuntut kejelasan status tanah yang sudah mereka duduki selama puluhan tahun.

"Kalau dari KAI alasannya tetap tanah tersebut masuk dalam data aset KAI," kata Yulia.

Ditambahkan Yulia, status tanah yang diklaim milik PT KAI, disebut BPN sebagai eigendom verponding 1732 seluas 4,7 hektar.

Tanah tersebut juga belum dikonversikan menjadi tanah milik hingga batas waktu sesuai Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA). Sehingga, menjadi tanah negara yang bisa dimohonkan statusnya oleh warga yang sudah menduduki puluhan tahun.

"Pernyataan dari BPN tanah itu eigendom verponding 1732 totalnya 4,7 hektar yang di dalamnya ada rumah warga yang digusur, dan 50 KK lainnya. BPN juga menyatakan belum dikonversikan, baik oleh PT KAI yang mengklaim lahan tersebut miliknya," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala PT KAI Daop IV Semarang Wisnu Pramudyo enggan menanggapi lebih jauh saat diwawancarai wartawan perihal kasus tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Regional
Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Regional
Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Regional
Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Regional
Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Regional
Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Regional
Kasus Dugaan Pemalsuan Nilai di Fisip Untan Berlanjut, Kinerja Tim Investigasi Diperpanjang

Kasus Dugaan Pemalsuan Nilai di Fisip Untan Berlanjut, Kinerja Tim Investigasi Diperpanjang

Regional
Dapat Ucapan Selamat dari Kubu Ganjar dan Anies, Gibran: Terima Kasih Pak Ganjar, Pak Anies

Dapat Ucapan Selamat dari Kubu Ganjar dan Anies, Gibran: Terima Kasih Pak Ganjar, Pak Anies

Regional
Cerita Penumpang KMP Wira Kencana 'Terjebak' 5 Jam di Dermaga Pelabuhan Merak

Cerita Penumpang KMP Wira Kencana 'Terjebak' 5 Jam di Dermaga Pelabuhan Merak

Regional
Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Regional
Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Regional
Duel dengan Korban Saat Tepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Duel dengan Korban Saat Tepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Regional
Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila lalu Dapat Sepeda dari Jokowi...

Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila lalu Dapat Sepeda dari Jokowi...

Regional
Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com