JAYAPURA, KOMPAS.com - Kasus penangkapan RM alias NM, yang merupakan tersangka penyuplai senjata api dan amunisi bagi kelompok kriminal bersenjata (KKB) kini ditangani Direktorat Kriminal Umum Polda Papua.
NM ditangkap di Bandara Mulia, Puncak Jaya, karena kasus dugaan penjualan senjata api ke KKB.
Kasus tersebut sebelumnya ditangani Polres Puncak Jaya.
"Tadi malam saya sudah memerintahkan pejabat Direktur Kriminal Umum yang baru untuk menarik kasus itu dari Polres Puncak Jaya dan ditangani di Polda Papua sehingga penangannnya bisa simetris, lebih cepat dan menyeluruh," ujar Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri di Jayapura, Kamis (17/6/2021).
Baca juga: Saat Ditangkap, Terduga Penyuplai Senjata ke KKB Bawa Uang Rp 370 Juta
Keberadaan Kombes Faisal Ramadhani sebagai Direskrimum Polda Papua dinilai akan mempercepat proses pengungkapan kasus tersebut.
Hal itu karena Kombes Faisal sebelumnya menjabat sebagai Kasatgas Gakum Nemangkawi.
"Tentunya semua yang berkaitan dengan pengembangan kasus semuanya akan ditelisik dan diminta keterangan dari keterangan yang disampaikan oleh tersangka," kata Fakhiri.
Ia menegaskan, aparat keamanan akan mendalami kasus tersebut hingga ke akar masalahnya.
Menurut dia, pengungkapan kasus ini sangat penting karena bisa menutus mata rantai penyediaan senjata api dan amunisi bagi KKB.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.