JAYAPURA, KOMPAS.com - Kasus penangkapan RM alias NM, yang merupakan tersangka penyuplai senjata api dan amunisi bagi kelompok kriminal bersenjata (KKB) kini ditangani Direktorat Kriminal Umum Polda Papua.
NM ditangkap di Bandara Mulia, Puncak Jaya, karena kasus dugaan penjualan senjata api ke KKB.
Kasus tersebut sebelumnya ditangani Polres Puncak Jaya.
"Tadi malam saya sudah memerintahkan pejabat Direktur Kriminal Umum yang baru untuk menarik kasus itu dari Polres Puncak Jaya dan ditangani di Polda Papua sehingga penangannnya bisa simetris, lebih cepat dan menyeluruh," ujar Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri di Jayapura, Kamis (17/6/2021).
Baca juga: Saat Ditangkap, Terduga Penyuplai Senjata ke KKB Bawa Uang Rp 370 Juta
Keberadaan Kombes Faisal Ramadhani sebagai Direskrimum Polda Papua dinilai akan mempercepat proses pengungkapan kasus tersebut.
Hal itu karena Kombes Faisal sebelumnya menjabat sebagai Kasatgas Gakum Nemangkawi.
"Tentunya semua yang berkaitan dengan pengembangan kasus semuanya akan ditelisik dan diminta keterangan dari keterangan yang disampaikan oleh tersangka," kata Fakhiri.
Ia menegaskan, aparat keamanan akan mendalami kasus tersebut hingga ke akar masalahnya.
Menurut dia, pengungkapan kasus ini sangat penting karena bisa menutus mata rantai penyediaan senjata api dan amunisi bagi KKB.
"Kita harus memutus mata rantai ini bagaimana peluru dan senjata itu bisa sampai ke mereka (KKB), kita akan berusaha semaksimal mungkin memutus mata rantai ini sehingga siapa pun yang terlibat akan kita periksa," kata dia.
Sebelumnya, Satuan Tugas Operasi Nemangkawi menangkap RM alias NM pada Senin (14/6/2021).
Baca juga: Penyekatan Suramadu Dinilai Mendiskriminasi Warga Madura, GAS Jatim Akan Demo Pemkot Surabaya
NM diduga bagian dari jaringan penjual senjata api dan amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Puncak Jaya, Papua.
Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri memastikan NM merupakan anggota KKB Numbuk Telenggen yang merupakan kelompok sempalan Lekagak Telenggen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.