KOMPAS.com - Dwi (42) dan Suprapto (60), warga Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit.
Pasalnya, mata kedua korban terkena semburan bisa ular kobra yang masuk ke rumahnya pada Senin (14/6/2021) malam.
Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kota Malang, M Teguh Budi Wibowo mengatakan, kejadian itu berawal saat ular kobra sepanjang 130 sentimeter memasuki rumah mereka.
Karena kaget dengan temuan ular itu, kedua korban berusaha menghalaunya dengan batang kayu.
Baca juga: Detik-detik Ular Kobra Semburkan Bisa Saat Dihalau Pakai Kayu, 2 Warga Dilarikan ke RS
Ular yang merasa terancam dengan tindakan kedua korban sontak langsung menyemburkan bisa ke arah matanya.
"Korban berusaha menghalau ular dengan kayu supaya bisa keluar. Kemungkinan besar korban tidak mengetahui jenis ular yang mau mereka halau," katanya saat dihubungi, Selasa (15/6/2021).
"Tersembur di bagian mata. Korban dirujuk ke rumah sakit," tambahnya.
Karena merasa kewalahan mengatasi ular itu, warga akhirnya melaporkannya kepada petugas pemadam kebakaran.
Lima orang personel UPT Damkar Kota Malang kemudian melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan ular tersebut.
Baca juga: Satu Saja Orang yang Tidak Senang dengan Polisi Adalah Jiwa Penjahat
Menurut Teguh, ular tersebut diduga berasal dari aliran sungai. Sebab, rumah korban diketahui dekat dengan sungai.
"Lingkungan sekitar dekat dengan aliran sungai dan kebersihan lingkungan juga mempengaruhi masuknya ular. Mengingat habitat ular sudah mulai terjepit di antara bangunan tempat tinggal," katanya.
Penulis : Kontributor Malang, Andi Hartik | Editor : Pythag Kurniati
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.