Salin Artikel

Dua Warga Dilarikan ke RS karena Terkena Semburan Bisa Ular Kobra, Ini Ceritanya

KOMPAS.com - Dwi (42) dan Suprapto (60), warga Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit.

Pasalnya, mata kedua korban terkena semburan bisa ular kobra yang masuk ke rumahnya pada Senin (14/6/2021) malam.

Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kota Malang, M Teguh Budi Wibowo mengatakan, kejadian itu berawal saat ular kobra sepanjang 130 sentimeter memasuki rumah mereka.

Karena kaget dengan temuan ular itu, kedua korban berusaha menghalaunya dengan batang kayu.

Ular yang merasa terancam dengan tindakan kedua korban sontak langsung menyemburkan bisa ke arah matanya.

"Korban berusaha menghalau ular dengan kayu supaya bisa keluar. Kemungkinan besar korban tidak mengetahui jenis ular yang mau mereka halau," katanya saat dihubungi, Selasa (15/6/2021).

"Tersembur di bagian mata. Korban dirujuk ke rumah sakit," tambahnya.

Karena merasa kewalahan mengatasi ular itu, warga akhirnya melaporkannya kepada petugas pemadam kebakaran.

Lima orang personel UPT Damkar Kota Malang kemudian melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan ular tersebut.

Menurut Teguh, ular tersebut diduga berasal dari aliran sungai. Sebab, rumah korban diketahui dekat dengan sungai.

"Lingkungan sekitar dekat dengan aliran sungai dan kebersihan lingkungan juga mempengaruhi masuknya ular. Mengingat habitat ular sudah mulai terjepit di antara bangunan tempat tinggal," katanya.

Penulis : Kontributor Malang, Andi Hartik | Editor : Pythag Kurniati

https://regional.kompas.com/read/2021/06/15/150610678/dua-warga-dilarikan-ke-rs-karena-terkena-semburan-bisa-ular-kobra-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke