MALANG, KOMPAS.com - Seekor ular kobra (Naja sputatrix) menyemburkan bisanya saat berusaha diusir dari dalam kamar warga di Jalan Kolonel Sugiono I A RT 5 RW 6 Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Akibat semburan tersebut, dua orang warga jadi korban dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Baca juga: Minta Bantuan Polisi, Suami Gerebek Istrinya Saat Selingkuh dengan Kepala Desa
Bermula masuk kamar warga
Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kota Malang, M Teguh Budi Wibowo mengatakan, kejadian itu terjadi pada Senin (14/6/2021) malam sekitar pukul 20.30 WIB.
Ketika itu, ular sepanjang 130 sentimeter itu memasuki kamar rumah warga.
Kedua korban, yakni Dwi (42) dan Suprapto (60) berusaha menghalau ular tersebut dengan kayu supaya keluar dari dalam kamar tersebut.
"Korban berusaha menghalau ular dengan kayu supaya bisa keluar. Kemungkinan besar korban tidak mengetahui jenis ular yang mau mereka halau," katanya saat dihubungi, Selasa (15/6/2021).
Diperkirakan, ular tersebut merasa terancam sehingga menyemburkan bisanya.
"Karena ular merasa terancam maka untuk membela diri dengan menyemburkan bisa," jelasnya.
Baca juga: 3 Tahun Tinggal Bersama Pacar di NTT Tanpa Izin, WNA Perempuan Asal Filipina Dideportasi