Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Penangkapan Driver Ojol karena Antar Miras Pelanggan, Viral di Medsos hingga Gibran Turun Tangan

Kompas.com - 13/06/2021, 23:54 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Curhatan seorang pengemudi ojek online (ojol) asal Solo, Jawa Tengah, yang ditangkap polisi gara-gara antar pesanan pelanggan viral di media sosial.

Dalam narasi yang diunggah akun facebook @Info Cegatan Solo dan sekitarnya itu, pengemudi ojol berinisial An menceritakan awal mulanya ditangkap.

Saat kejadian itu, dirinya mendapatkan order untuk mengantarkan barang milik pelanggan.

Karena barang yang diambil sudah dikemas dan dilakban rapat, pengemudi ojol itu tidak berani memeriksa dan langsung diantarkan kepada penerimanya yang berada di sekitar Terminal Tirtonadi.

Baca juga: Curhatan Ojol yang Ditangkap karena Antar Paket Miras Viral, Ini Kata Polisi

Tapi setibanya di lokasi tujuan, pengemudi ojol itu justru ditangkap aparat kepolisian. Sebab, barang milik pelanggan yang diantar tersebut diketahui minuman keras.

Meski sudah menjelaskan terkait duduk persoalannya, ia tetap digelandang ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan.

Ia baru diizinkan pulang setelah diminta menandatangani berkas yang menyebutkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus jual-beli miras.

Penjelasan Wakapolresta Solo

Setelah kasus tersebut viral di media sosial, Wakapolresta Solo AKBP Denny Heryanto angkat bicara.

Menurutnya, pengemudi ojol itu tidak ditetapkan sebagai tersangka dan hanya dimintai keterangan.

"Mungkin dia akan diikutkan sidang, untuk memberikan keterangan kepada hakim, tapi kalau tersangka sih enggak," tambahnya.

Baca juga: Fakta Oknum Polisi Jadi Spesialis Jambret, Korbannya Anak-anak dan Uangnya untuk Foya-foya

Dalam memberantas peredaran miras, lanjut dia, orang yang membawa, mengonsumsi, atau yang menjual harus dimintai keterangan pihak kepolisian.

"Prosedurnya yang berkaitan dengan peredaran miras tetap harus dimintai keterangan, karena mereka harus bertanggung jawab dalam situasi seperti itu. Meski dia tidak tau," jelasnya.

Pihaknya juga membantah melakukan rekayasa kasus atau menjebak yang bersangkutan seperti isu yang berkembang belakangan ini.

"Enggak ada seperti itu. Kerjanya polisi gak ada seperti itu. Itu kan tertangkap tangan, yang jelas harus dimintai keterangan," ucapnya.

Baca juga: Kasus Penjambretan di Kupang Terungkap, Pelakunya Ternyata Oknum Polisi

Gibran ikut turun tangan

Saat mengetahui kasus yang menimpa warganya itu viral di media sosial, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sempat langsung menindaklanjuti ke pihak Polresta Surakarta untuk minta penjelasan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com