KOMPAS.com-Polisi menangkap dua orang terduga pembakar mayat yang ditemukan di pinggir jalan Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Kombes E Zulpan tidak menyebut lokasi dan waktu penangkapan dua orang tersebut.
Dia hanya menyebut, kasus ini masih dalam pengembangan.
"Diperkirakan pelakunya lebih dari dua orang, jadi sementara masih dalam pengembangan," kata Zulpan saat dihubungi, Selasa (15/6/2021).
Baca juga: Mayat Dibakar di Maros Diperkirakan Pria Berusia 16 hingga 25 Tahun
Zulpan juga mengungkapkan, ada dugaan pembunuhan remaja yang ditemukan dalam keadaan sudah terbakar itu terkait dengan sindikat penjualan anak.
"TKP-nya ada beberapa titik dan diduga terkait sindikat kasus penjualan anak di bawah umur. Sementara ini, tim Polda masih bekerja," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Warga Desa Padaelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros digegerkan penemuan sesosok mayat laki-laki dalam kondisi hangus terbakar di pinggir jalan Bukit Kemiri Tompo Ladang, Jumat (11/6/2021).
Berdasarkan pemeriksaan Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, diketahui mayat itu adalah laki-laki yang usianya diperkirakan 16 sampai 25 tahun.
Baca juga: Dalam 2 Bulan, 2 Kali Ditemukan Mayat Hangus Terbakar di Maros
Dalam tubuh korban juga ditemukan cairan yang dapat memicu pembesaran api berupa bensin.
"Dengan adanya luka tusuk di tubuh korban. Kemungkinan dibunuh dulu sebelum dibakar," bebernya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terungkap Identitas Mayat Pria yang Ditemukan Hangus Terbakar di Maros, Dua Terduga Pelaku Ditangkap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.