LAMPUNG, KOMPAS.com - Sebanyak 6.636 calon jemaah haji di Provinsi Lampung batal berangkat ke tanah suci tahun ini.
Instansi terkait mempersilahkan calon jemaah haji untuk menarik dana (refund) haji atau pun hanya biaya pelunasannya.
Kepala Bidang Pelayanan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung, Ansori mengatakan, calon jemaah haji di Provinsi Lampung yang sudah melunasi ongkos naik haji berjumlah 6.636 orang.
Baca juga: Tangan Pasangan Lansia Ini Gemetar Dengar Gagal Berangkat Haji, 9 Tahun Penantian Pupus
"Calon jemaah haji tahun ini sebenarnya adalah calon jemaah haji tahun 2020 kemarin," kata Ansori ditemui di ruangannya, Jumat (4/6/2021).
Para calon jemaah ini merupakan prioritas karena tahun 2020 juga dibatalkan keberangkatannya.
Baca juga: Gagal Berangkat Haji meski 9 Tahun Menanti, Mulia dan Istri Ikhlas, Memang Berharap Dibatalkan
"Sudah melunasi biaya naik haji di tahun 2020," kata Ansori.
Pembatalan keberangkatan haji tahun ini diputuskan setelah Kemenag menyatakan membatalkan pemberangkatan jemaah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021.
Hingga Rabu (2/6/2021), pemerintah belum mendapatkan kepastian soal pelaksanaan ibadah haji.
Terkait pembatalan ini, Ansori mempersilahkan bagi para calon jemaah haji yang ingin menarik dana (refund) haji secara total maupun hanya biaya pelunasannya saja.
"Kalau jemaah ingin menarik dana haji dipersilahkan," kata Ansori.