Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sering Bicara Melantur, Pelaku Penikaman Polisi di Palembang Diperiksa Kejiwaannya

Kompas.com - 05/06/2021, 15:12 WIB
Aji YK Putra,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

 

PALEMBANG, KOMPAS.com - Polda Sumatera Selatan masih memeriksa MI (34) yang merupakan pelaku penusukan Bripka Ridho Optonardo pada Jumat (5/6/2021).

Namun, sampai saat ini polisi belum menemukan motif penikaman yang dilakukan tersangka MI.

"Masih ngawur bicaranya," kata Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra melalui pesan singkat, Sabtu (5/6/2021).

Eko menerangkan, mereka akan memeriksa kejiwaan MI. Polisi ingin mencari tahu apakah MI mengalami gangguan jiwa atau tidak.

Sampai saat ini, polisi belum bisa memastikan keterlibatan MI dengan kelompok teroris tertentu.

Baca juga: Di Sini Banyak yang Meremehkan, Mereka Bilang Masak Orang Tani Saja Kok Sampai Kena Corona

"Belum ada info soal itu, semuanya akan kita periksa, termasuk kejiwaan pelaku," ujar Eko.

Sebelumnya, Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Kompol Abdullah mengatakan, sebelum kejadian berlangsung, korban sempat membantu mendorong mobil warga yang mogok dengan rekannya Bripka Aprizona di kawasan Jalan Angkatan 66, Kecamatan Kemuning, karena mengganggu arus lalu lintas.

Setelah membantu warga, Bripka Ridho pun kembali ke pos, sedangkan rekannya Bripka Aprizonda pergi untuk membeli minum.

Berselang beberapa saat, pelaku MI datang dan menemui Bripka Ridho yang sedang duduk di dalam pos.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Regional
Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Regional
Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Regional
Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Regional
Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Regional
Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Regional
Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Regional
Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Regional
Menteri PAN-RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Menteri PAN-RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Regional
Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Regional
Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Regional
Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Regional
Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Regional
Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Regional
Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com