LUWU UTARA, KOMPAS.com – Diduga karena terbakar api cemburu, seorang lelaki warga Desa Muktitama, Kecamatan Baebunta Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, berinisial IH (46) menikam istrinya AP (44).
Tindakan penganiayaan atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini terjadi pada Jumat (4/6/2021) malam tadi sekitar pukul 20.30 Wita.
Baca juga: Keluarga Tak Jujur, Jenazah Positif Covid-19 Dimandikan Lagi, 5 Warga Tertular Virus Corona
Kapolsek Baebunta Iptu Rodo Manik mengatakan, kejadian bermula saat pelaku datang dari Kota Palopo untuk menemui sang istri.
Sebelumnya IH dan AP sempat terlibat cekcok, namun mereka tidak sampai bercerai.
IH datang usai mendengar kabar, sang istri yang baru rujuk dengannya sekitar bulan Mei 2021 lalu, akan dilamar oleh orang lain.
“Pelaku yang masih mencintai istrinya kalap dan cemburu mendengar kabar istrinya menjalin hubungan dengan pria lain bahkan sampai akan dilamar, hingga menikam istrinya,” kata Rodo, saat dikonfirmasi, Sabtu (05/06/2021) pagi.
Baca juga: Teka-teki Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman, Terekam Kamera Pengamat di Atas Gunung Raung