Secara khusus Ngesti meminta pengawasan dan ketegasan Satgas Covid-19 tingkat kecamatan dalam mengatur kegiatan masyarakat.
“Ini sangat mikro ketentuannya, jadi kita perlu antisipasi bersama-sama. Kita juga minta ada ketegasan dari Satgas Covid-19 Kecamatan. Karena harus ada izin dari satgas baik desa atau kelurahan maupun satgas kecamatan,” tegasnya.
Baca juga: Cerita Warga Tambaklorok Semarang, 10 Tahun Bergelut dengan Banjir Rob
Saat ini, di Kabupaten Semarang sesuai data terdapat empat kecamatan yang masuk zona merah Covid-19 yakni Kecamatan Bergas, Tuntang, Pabelan, dan Kecamatan Bancak.
“Tempat wisata, seluruh destinasi, maupun desa wisata yang berada di kecamatan kategori zona merah Covid-19 kita tutup. Hanya restonya yang diperkenankan buka,” ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.