Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Bacok Istri dan 2 Tetangga Pakai Parang, Polisi: Pelaku Diduga Stres

Kompas.com - 02/06/2021, 09:14 WIB
Usman Hadi ,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

NGANJUK, KOMPAS.com – Suwito (36), warga Desa Sanggrahan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur diamankan di Mapolsek Gondang.

Suwito ditangkap karena tega membacok Anik Ernawati (31), yang tak lain adalah istrinya sendiri pada Senin (31/5/2021) malam.

Tak hanya itu, pelaku juga membacok dua tetangganya yakni Mustofa (37) dan Eko Santoso (31).

Kapolsek Gondang, AKP Alex Candra mengatakan, pelaku membacok ketiga korban menggunakan bendo atau parang.

Diduga pelaku tega membacok istrinya karena mengalami gangguan jiwa atau stres.

“Jadi pelaku itu diduga sakit jiwa, stres. Sebelum kejadian itu, dua minggu (lalu) dia sudah mengancam-ancam istrinya. Kemudian ada percobaan bunuh diri, tapi bisa dicegah,” ujar Candra kepada Kompas.com, Rabu (2/6/2021).

Baca juga: Kanit Intel di Papua Barat Dianiaya Warga, Bermula Kecelakaan yang Tewaskan ASN

Tidak ada cekcok

Menurut Alex, insiden ini tidak diwarnai percekcokan antara pelaku dengan istrinya.

Namun tiba-tiba saja pelaku membawa parang lalu membacok kepala istrinya. Sang istri yang terkejut kemudian keluar rumah dan meminta bantuan warga.

“Kemudian istrinya ini keluar rumah. Tetangganya itu berusaha membantu, yang namanya Pak Mustofa itu. Itu (Mustofa) dituduh malahan ‘kamu yang merebut istri saya’, (Mustofa) dibacok juga sama pelaku,” tutur Alex.

Mengetahui Mustofa dibacok, Eko Santoso mencoba melerai keributan tersebut.

Akan tetapi, kata Alex, Eko juga dituduh hendak merebut istri pelaku. Pelaku pun membacok Eko hingga diamankan oleh warga setempat.

Baca juga: Seorang ASN Tewas akibat Kecelakaan, Warga Aniaya Kanit Intel dan Rusak Mapolsek Moraid

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com