Salin Artikel

Cegah Penularan Covid-19, Bupati Semarang Minta Ujian Sekolah Digelar secara Daring

Kebijakan tersebut dilaksanakan untuk menekan penyebaran Covid-19.

Ngesti mengatakan keputusan tersebut diambil setelah dilakukan rapat koordinasi dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Semarang.

"PAT untuk jenjang pendidikan PAUD, TK, SD, dan SMP sederajat baik negeri maupun swasta di Kabupaten Semarang wajib dilaksanakan dengan cara daring," tegas Ngesti di Kompleks Kantor Bupati Semarang, Rabu (2/6/2021).

Menurut Ngesti, jika ada wilayah yang sulit untuk mendapatkan sinyal, maka bisa dilakukan opsi pembelajaran tatap muka (PTM).

"Tapi ini tidak banyak dan bisa diantisipasi. Jika harus PTM maka diatur ketat, protokol kesehatan itu wajib dan di lingkungan sekolah tidak ada warga yang terkonfirmasi positif Covid-19,” jelasnya.

Menyinggung kegiatan atau hajatan warga, Ngesti mengungkapkan boleh diselenggarakan. Namun, warga yang hadir maksimal 75 orang.

"Tapi kalau di lingkungan RT lokasi hajatan ada warga yang terkomfirmasi positif Covid-19 maka Pemkab Semarang meminta kegiatan yang dimaksud untuk ditunda terlebih dahulu," ungkapnya.

Jika memenuhi ketentuan dan mendapat izin dari Satgas Covid-19, maka seluruh tamu undangan hajatan tidak diperkenankan makan dan minum di tempat hajatan.

"Teknisnya, setelah datang memberikan ucapan selamat tamu undangan langsung pulang membawa makanan yang disiapkan oleh tuan rumah atau pelaksana hajatan," kata Ngesti.


Secara khusus Ngesti meminta pengawasan dan ketegasan Satgas Covid-19 tingkat kecamatan dalam mengatur kegiatan masyarakat.

“Ini sangat mikro ketentuannya, jadi kita perlu antisipasi bersama-sama. Kita juga minta ada ketegasan dari Satgas Covid-19 Kecamatan. Karena harus ada izin dari satgas baik desa atau kelurahan maupun satgas kecamatan,” tegasnya.

Saat ini, di Kabupaten Semarang sesuai data terdapat empat kecamatan yang masuk zona merah Covid-19 yakni Kecamatan Bergas, Tuntang, Pabelan, dan Kecamatan Bancak.

“Tempat wisata, seluruh destinasi, maupun desa wisata yang berada di kecamatan kategori zona merah Covid-19 kita tutup. Hanya restonya yang diperkenankan buka,” ucapnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/02/093240378/cegah-penularan-covid-19-bupati-semarang-minta-ujian-sekolah-digelar-secara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke