Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serang Polisi dan Bawa Sajam ke Koramil, Dadang "Buaya" Terancam 10 Tahun Penjara

Kompas.com - 31/05/2021, 16:34 WIB
Ari Maulana Karang,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

GARUT, Kompas.com - Dadang Buaya (45), warga Kampung Cibera Kecamatan Cibalong yang sempat menyerang anggota TNI dan Polri serta mendatangi kantor Koramil dan Mapolsek Pamengpeuk sambil membawa senjata tajam sambil mabuk, terancam hukuman penjara 10 tahun lebih.

"Dikenakan pasal berlapis, ancaman hukuman bisa mencapai 10 tahun lebih," jelas Kapolres Garut, AKBP Adi Benny Cahyono, Senin (31/05/2021) siang saat dihubungi lewat telepon genggamnya.

Baca juga: Kronologi Seorang Pria Ditangkap setelah Datangi Koramil dan Polsek dengan Bawa Senjata Tajam

Benny mengungkapkan, tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 karena membawa senjata tanpa izin, yang kedua pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan secara bersama-sama dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

"UU darurat saja ancaman hukumannya sudah 10 tahun lebih, kami akan tuntut hukuman maksimal, nanti tergantung jaksa yang menuntut dan hakim yang memutuskan," katanya.

Baca juga: Bawa Senjata Tajam Datangi Koramil dan Polsek Cari Anggota TNI dan Polisi, Dadang Buaya Ditangkap

Sementara itu soal penyerangan petugas, menurut Benny pihaknya belum menuntut sampai ke arah situ. Namun, dari pendalaman kasus nantinya bisa saja berkembang.

"Pengembangan nanti dari video yang ada, keterangan saksi, dan dari dua tersangka yang terlibat," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dadang Buaya, diketahui diamankan aparat kepolisian pada Jumat (28/5/2021) setelah mendatangi kantor Koramil Pamengpeuk dan Mapolsek Pamengpeuk dengan membawa senjata tajam setelah sebelumnya berselisih paham dengan nelayan di jalan raya Pamengpeuk-Cikelet, tepatnya di pertigaan objek wisata Pantai Sayang Heulang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Untungkan Makelar Tanah Rp 4,9 Miliar, Mantan Dirut Anak Perusahaan BUMN di Salatiga Terseret Kasus Korupsi

Untungkan Makelar Tanah Rp 4,9 Miliar, Mantan Dirut Anak Perusahaan BUMN di Salatiga Terseret Kasus Korupsi

Regional
Anggota DPRD Lombok Tengah Tersangka Pengguna Sabu Dipecat

Anggota DPRD Lombok Tengah Tersangka Pengguna Sabu Dipecat

Regional
Pria di Jambi Perkosa Adik Ipar, Gunakan Video Korban untuk Mengancam

Pria di Jambi Perkosa Adik Ipar, Gunakan Video Korban untuk Mengancam

Regional
Kasus 'Bullying' Siswa SMP di Cilacap Dipicu karena Korban Gabung Geng Lain

Kasus "Bullying" Siswa SMP di Cilacap Dipicu karena Korban Gabung Geng Lain

Regional
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa Meninggal Dunia

Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa Meninggal Dunia

Regional
Lindungi Pekerja Rentan Lewat Jamsostek, Pemkab Tangerang Raih Juara I Paritrana Award Tingkat Banten

Lindungi Pekerja Rentan Lewat Jamsostek, Pemkab Tangerang Raih Juara I Paritrana Award Tingkat Banten

Regional
Bobol Rekening Rp 2,3 Miliar, Pelaku Sebut Beli File APK Lewat Facebook

Bobol Rekening Rp 2,3 Miliar, Pelaku Sebut Beli File APK Lewat Facebook

Regional
Jemput Pelaku 'Bullying' di Cilacap, Polisi Kerahkan 120 Anggota

Jemput Pelaku "Bullying" di Cilacap, Polisi Kerahkan 120 Anggota

Regional
Awal Mula Siswa SD Meninggal usai Makan Bangkai Anjing yang Dibakar

Awal Mula Siswa SD Meninggal usai Makan Bangkai Anjing yang Dibakar

Regional
Cerita Wanita di Gowa Ditipu Pria yang Mengaku Polisi, Kenal di Medsos, Transfer Rp 60 Juta dan Janji Dinikahi

Cerita Wanita di Gowa Ditipu Pria yang Mengaku Polisi, Kenal di Medsos, Transfer Rp 60 Juta dan Janji Dinikahi

Regional
Saat Kapolres Jayapura Menikahkan Dinas 6 Anggotanya di Dusun Sagu...

Saat Kapolres Jayapura Menikahkan Dinas 6 Anggotanya di Dusun Sagu...

Regional
Penemuan Kerangka Manusia di Rumah Kosong di Balikpapan, Diduga Sudah 1 Bulan Terkunci

Penemuan Kerangka Manusia di Rumah Kosong di Balikpapan, Diduga Sudah 1 Bulan Terkunci

Regional
Modus Kirim Tautan APK 'Surat Tilang', Pemuda di Sumsel Kuras Rekening Orang Rp 2,3 Miliar

Modus Kirim Tautan APK "Surat Tilang", Pemuda di Sumsel Kuras Rekening Orang Rp 2,3 Miliar

Regional
Bawaslu Temukan ASN di Banda Aceh Terlibat Aktivitas Parpol dan Pakai Atributnya

Bawaslu Temukan ASN di Banda Aceh Terlibat Aktivitas Parpol dan Pakai Atributnya

Regional
Beredar Kabar Guru Korban Pembacokan Muridnya di Demak Meninggal, RS: Hoaks

Beredar Kabar Guru Korban Pembacokan Muridnya di Demak Meninggal, RS: Hoaks

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com