Pelaku Diduga Konsumsi Miras Oplosan
Aparat kepolisian Polres Garut, hingga Senin (31/05/2021), Dadang Buaya masih belum bisa dimintai keterangan oleh penyidik. Karena, sampai saat ini kondisinya masih mabuk berat hingga tidak fokus saat diajak bicara.
"Pelaku masih mabuk berat, bicaranya masih meracau," jelas Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyono saat dihubungi lewat telepon genggamnya, Senin (31/05/2021) siang.
Karena masih belum bisa dimintai keterangan, menurut Benny pihaknya sampai saat ini belum bisa banyak melakukan pengembangan kasusnya.
Karenanya, pihaknya baru bisa menetapkan satu orang tersangka lain dalam kasus Dadang Buaya.
Benny menuturkan, Dadang Buaya mabuk berat karena diduga mengkonsumsi minuman keras dicampur obat-obatan terlarang.
"Mabuk tuak dicampur obat-obatan sepertinya, sehingga belum sadar sampai sekarang," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.