KOMPAS.com - Aparat gabungan TNI-Polri meringkus seorang pria bernama Dadang (45), warga Kampung Cibera, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (28/5/2021).
Penangkapan dilakukan setelah pelaku mendatangi Koramil Pamengpeuk dan Polsek Pamengpeuk dengan membawa senjata tajam.
Dari penyelidikan polisi, aksi nekat tersebut dilakukan pelaku setelah terlibat perkelahian dengan seorang anggota TNI dan tidak terima dilerai anggota Polisi.
Baca juga: Bawa Senjata Tajam Datangi Koramil dan Polsek Cari Anggota TNI dan Polisi, Dadang Buaya Ditangkap
Kasubag Humas Polres Garut, Iptu Muslih Hidayat mengatakan, kejadian itu berawal saat pelaku terlibat perselisihan dengan seorang nelayan bernama Jaka (54) di ruas jalan Pamengpeuk-Cikelet pada Jumat pagi.
"Mereka hampir bertabrakan, karena Dadang membawa motor bukan di jalurnya, lalu Jaka menegurnya," kata Muslih.
Karena tak terima ditegur, pelaku yang dalam kondisi mabuk minuman keras itu lalu menodongkan pisau kepada Jaka dan menamparnya.
Tak terima dengan perlakuan pelaku, Jaka lalu meminta tolong adiknya yang merupakan anggota TNI.
"Perselisihan berlanjut cekcok mulut antara keduanya di depan sebuah hotel, Jaka lalu meminta bantuan adiknya yang juga anggota TNI yang kebetulan sedang cuti,"katanya.
Baca juga: Oknum Guru Sebar Informasi Hoaks, Jadi Buronan Polisi dan Terancam UU ITE
Tak terima kakaknya dianiaya pelaku, adik Jaka yang merupakan anggota TNI itu lalu mencari Dadang dan terlibat perkelahian di depan hotel tersebut.
Warga sekitar yang mengetahui perkelahian itu sempat melaporkannya kepada anggota Babinkamtibmas Bripka Dedi dengan harapan dapat segera dilerai.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.