Salin Artikel

Kronologi Seorang Pria Ditangkap setelah Datangi Koramil dan Polsek dengan Bawa Senjata Tajam

KOMPAS.com - Aparat gabungan TNI-Polri meringkus seorang pria bernama Dadang (45), warga Kampung Cibera, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (28/5/2021).

Penangkapan dilakukan setelah pelaku mendatangi Koramil Pamengpeuk dan Polsek Pamengpeuk dengan membawa senjata tajam.

Dari penyelidikan polisi, aksi nekat tersebut dilakukan pelaku setelah terlibat perkelahian dengan seorang anggota TNI dan tidak terima dilerai anggota Polisi.

Kronologi kejadian

Kasubag Humas Polres Garut, Iptu Muslih Hidayat mengatakan, kejadian itu berawal saat pelaku terlibat perselisihan dengan seorang nelayan bernama Jaka (54) di ruas jalan Pamengpeuk-Cikelet pada Jumat pagi.

"Mereka hampir bertabrakan, karena Dadang membawa motor bukan di jalurnya, lalu Jaka menegurnya," kata Muslih.

Karena tak terima ditegur, pelaku yang dalam kondisi mabuk minuman keras itu lalu menodongkan pisau kepada Jaka dan menamparnya.

Tak terima dengan perlakuan pelaku, Jaka lalu meminta tolong adiknya yang merupakan anggota TNI.

"Perselisihan berlanjut cekcok mulut antara keduanya di depan sebuah hotel, Jaka lalu meminta bantuan adiknya yang juga anggota TNI yang kebetulan sedang cuti,"katanya.

Tak terima kakaknya dianiaya pelaku, adik Jaka yang merupakan anggota TNI itu lalu mencari Dadang dan terlibat perkelahian di depan hotel tersebut.

Warga sekitar yang mengetahui perkelahian itu sempat melaporkannya kepada anggota Babinkamtibmas Bripka Dedi dengan harapan dapat segera dilerai.

Tapi saat Bripka Dedi tiba di lokasi dan hendak melerai itu, pelaku tidak terima dan justru menyerangnya.

"Bripka Dedi sempat dipukul dan dibanting pelaku, bahkan sempat membacok Bripka Dedi dengan golok yang direbut Dadang dari petani yang lewat, tapi berhasil digagalkan, setelah itu keributan berhasil diredakan oleh anggota Polsek Pamengpeuk," kata Muslih.

Datangi Koramil dan Polsek dengan bawa senjata tajam

Meski perkelahian itu berhasil dibubarkan, namun, pelaku rupanya tidak terima dan masih menaruh dendam.

Pelaku kemudian mengajak sejumlah temannya dengan membawa senjata tajam dan berusaha mencari anggota TNI dan Polisi yang terlibat perselisihan dengannya di Koramil serta Polsek.

Meski tidak berhasil menemukan orang yang dicari, pelaku sempat mengamuk di kantor Polsek dan menyerang seorang anggota polisi yang berjaga bernama Bripka Uun.

"Di Polsek Pamengpeuk, sempat menyerang satu anggota polisi lain, yaitu Bripka Uun, tapi berhasil dilerai hingga rombongan Dadang disuruh pulang," katanya.

Pelaku diringkus

Menindaklanjuti kejadian itu, Polsek dan Koramil Pamengpeuk lalu melakukan koordinasi. Pelaku kemudian diringkus di rumahnya pada hari itu juga.

"Jam 11.30 siangnya, Dadang diamankan di rumahnya oleh petugas Polsek Pamengpeuk dipimpin langsung Kapolsek, lalu pelaku dibawa ke Polres Garut," katanya.

Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh petugas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penulis : Kontributor Garut, Ari Maulana Karang | Editor : Khairina

https://regional.kompas.com/read/2021/05/30/094026478/kronologi-seorang-pria-ditangkap-setelah-datangi-koramil-dan-polsek-dengan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke