"Kemudian keluarga ibu korban, mendatangi rumah kakek korban tapi ternyata korban tidak berhasil ditemui," kata Setyo, dalam gelar perkara di Mapolres Temanggung, Rabu (19/5/2021).
Kecurigaan keluarga ibu korban dan kakek korban bertambah. Akhirnya mereka menanyakan lagi ke ayah korban dan akhirnya menemukan jasad korban.
Baca juga: Bocah 7 Tahun yang Ditenggelamkan karena Dianggap Nakal Dikenal Pintar Mengaji
Seperti diberitakan sebelumnya, M dan S merasa kewalahan atas kenakalan A.
Lalu, suami istri itu menemui dukun berinisial H dan asistennya B. Saat itu H dan B mengatakan A sedang kerasukan genderuwo dan membuat perilakunya nakal.
Untuk menghilangkan sifat nakal itu, M dan S diminta H dan B menenggelamkan kepala korban di bak air di kamar mandi.
"Kejadian itu tepatnya awal Januari 2021, sekitar pukul 14.00 WIB, korban ditenggelamkan di bak mandi rumah sampai akhirnya tewas," imbuh Setyo.
Baca juga: Kronologi Penemuan Jasad Bocah 7 Tahun yang Disimpan Orangtuanya Selama 4 Bulan
Setelah mengetahui A tewas, M dan S tidak mengubur jasad korban. Keduanya selama empat bulan bergantian membersihkan mayat sang anak.
Saat ditemukan kondisi mayat dalam keadaan kering, tesisa kulit dan tulang, berbaring di ranjang.
Dari rumah korbab, polisi mengamankan barang bukti diantaranya berupa karpet plastik, kain putih, beberapa botol pengharum ruangan, tisu, cotton bud, kamper, keranjang sampah, hingga baju korban.
Polisi juga mengamankan ponsel para tersangka yang diduga menjadi media komunikasi rencana penganiayaan tersebut.
(Penulis: Kontributor Magelang, Ika Fitriana | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.