Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tragis, Bocah 7 Tahun Dibunuh Orangtua karena Dianggap Kerasukan, Jasad Tak Dikubur

Kompas.com - 20/05/2021, 09:57 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - A, seorang bocah berusia 7 tahun di Temanggung, Jawa Tengah, tewas diduga dibunuh oleh orangtuanya sendiri karena dianggap kerasukan genderuwo. 

Tak hanya itu, jasad korban ditemukan usai 4 bulan di kamarnya oleh kakek dan keluarga ibu korban.

"Keluarga terkejut karena mendapati A sudah dalam kondisi tergeletak meninggal dunia di atas dipan kasur. Kakek korban bersama perangkat desa setempat kemudian melapor ke Polsek Bejen pada Minggu (16/5/2021) malam," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, AKP Setyo Hermawan, Rabu (19/5/2021).

Baca juga: Bikin 4 Begal Kocar Kacir, Sopir Taksi Online: Mungkin Ga Sangka Saya Masih Bisa Melawan

Hilang selama 4 bulan

Setyo menjelaskan, terungkapnya kasus itu berawal kecurigaan keluarga ibu korban saat hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Keluarga ibu korban menanyakan keberadaan korban A yang sudah lama tak nampak.

Orang tua korban, M (43) dan S (39) saat itu menjawab korban sedang berada di rumah kakeknya, Sutarno, di Desa Congkrang, Desa Bejen, Kecamatan Bejen.

Baca juga: Sederet Pengakuan Guru TK yang Terjerat Utang Pinjol: Pinjam Rp 600.000, Diminta Bayar Rp 1,2 Juta

 

"Kemudian keluarga ibu korban, mendatangi rumah kakek korban tapi ternyata korban tidak berhasil ditemui," kata Setyo, dalam gelar perkara di Mapolres Temanggung, Rabu (19/5/2021).

Kecurigaan keluarga ibu korban dan kakek korban bertambah. Akhirnya mereka menanyakan lagi ke ayah korban dan akhirnya menemukan jasad korban.

Baca juga: Bocah 7 Tahun yang Ditenggelamkan karena Dianggap Nakal Dikenal Pintar Mengaji

Dianggap kerasukan genderuwo

Para tersangka dugaan penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya bocah A, warga Desa Bejen, dihadirkan saat gelar perkara di Mapolres Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (19/5/2021)KOMPAS.COM/IKA FITRIANA Para tersangka dugaan penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya bocah A, warga Desa Bejen, dihadirkan saat gelar perkara di Mapolres Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (19/5/2021)

Seperti diberitakan sebelumnya, M dan S merasa kewalahan atas kenakalan A.

Lalu, suami istri itu menemui dukun berinisial H dan asistennya B. Saat itu H dan B mengatakan A sedang kerasukan genderuwo dan membuat perilakunya nakal.

Untuk menghilangkan sifat nakal itu, M dan S diminta H dan B menenggelamkan kepala korban di bak air di kamar mandi.

"Kejadian itu tepatnya awal Januari 2021, sekitar pukul 14.00 WIB, korban ditenggelamkan di bak mandi rumah sampai akhirnya tewas," imbuh Setyo.

Baca juga: Kronologi Penemuan Jasad Bocah 7 Tahun yang Disimpan Orangtuanya Selama 4 Bulan

Jasad tak dikubur

Setelah mengetahui A tewas, M dan S tidak mengubur jasad korban. Keduanya selama empat bulan bergantian membersihkan mayat sang anak.
Saat ditemukan kondisi mayat dalam keadaan kering, tesisa kulit dan tulang, berbaring di ranjang.

Dari rumah korbab, polisi mengamankan barang bukti diantaranya berupa karpet plastik, kain putih, beberapa botol pengharum ruangan, tisu, cotton bud, kamper, keranjang sampah, hingga baju korban.

Polisi juga mengamankan ponsel para tersangka yang diduga menjadi media komunikasi rencana penganiayaan tersebut.

(Penulis: Kontributor Magelang, Ika Fitriana | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Regional
Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Regional
Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Regional
Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Regional
Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Regional
Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com