Dengan kenaikan tarif layanan galangan kapal, dia memohon kepada pemerintah untuk lebih berpihak kepada industri galangan kapal.
Sebab, sejatinya industri pelayaran nasional sangat tergantung kepada industri galangan kapal.
"Ada 35 ribu kapal di industri pelayaran Indonesia. Mereka sangat bergantung kepada jasa layanan galangan kapal, karena setiap tahun sekali mereka wajib melakukan docking," terangnya.
Dukungan pemerintah, kata Anita, antara lain memberikan insentif pajak, insentif biaya listrik, menurunkan biaya sewa lahan hingga pengurukan kolam perairan di sekitar galangan kapal.
"Pengurukan kolam perairan ini juga sangat mendesak karena kapal ukuran besar tidak bisa masuk ke galangan kapal, padahal kapasitas galangan bisa untuk kapal ukuran besar," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.