BOYOLALI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Boyolali menetapkan dua orang tersangka dalam insiden perahu terbalik di Waduk Kedung Ombo Dukuh Bulu, Wonoharjo, Kemusu, Boyolali, Jawa Tengah.
Kedua tersangka adalah GTS (13) dan Kardiyo (52). Keduanya merupakan warga Dukuh Bulu, Wonoharjo dan masih memiliki hubungan kerabat.
GTS yang masih berusia belasan tahun adalah pengemudi perahu motor dan Kardiyo merupakan pemilik warung apung.
Memeriksa 15 saksi dan mengumpulkan bukti
Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond mengatakan, penetapan tersangka itu dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti dan memeriksa saksi.
Saksi yang telah diperiksa ada sebanyak 15 orang. Mereka terdiri dari pengemudi perahu, pemilik warung apung, ketua RT, penjaga pintu masuk lokasi wisata, perangkat desa hingga penumpang perahu yang selamat.
"Dari kemarin kita sudah lakukan gelar perkara untuk naik sidik. Kemudian kita sudah sepakat antara penyidik Satreskrim dengan dibantu penyidik dari Direktorat Krimum dan Direktorat Polisi Air Polda Jateng untuk penetapan tersangka ada dua, GTS dan Kardiyo," kata Morry dalam konferensi pers di Mapolres Boyolali, Jateng, Selasa (18/5/2021).