JOMBANG, KOMPAS.com - Seorang aktivis yang memberi advokasi dan pendampingan perempuan korban kekerasan di wilayah Jombang, Jawa Timur, menjadi korban intimidasi beberapa orang tidak dikenal.
Peristiwa itu dialami Rani (nama samaran) pada Minggu (9/5/2021) siang.
Perempuan berusia 23 tahun itu mendapatkan perundungan saat mengikuti pengajian di rumah warga Ploso, Kabupaten Jombang.
Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual oleh Putra Kiai, Kapolda: Kalau Perlu Saya Sendiri yang Jemput
Informasi mengenai peristiwa intimidasi beredar ke publik melalui pesan berantai pada aplikasi WhatsApp, Senin (10/5/2021).
Dalam pesan yang beredar dijelaskan bahwa korban tiba-tiba didatangi dan diintimidasi oleh 6 orang saat berada di rumah warga Ploso untuk mengikuti pengajian.
Dalam kejadian itu, ponsel korban diminta para pelaku. Korban kemudian mendapatkan kekerasan fisik dan verbal.
Direktur Women's Crisis Center (WCC) Jombang Anna Abdillah membenarkan informasi mengenai intimidasi yang dialami Rani, salah satu aktivis pembela perempuan korban kekerasan seksual.
Dia mengatakan, peristiwa yang membuat korban mengalami trauma tersebut sudah dilaporkan ke polisi pada hari Minggu, beberapa jam setelah kejadian.
"Kasusnya sudah dilaporkan ke Polsek Ploso. Kabarnya hari ini sudah dilimpahkan dan ditangani Polres Jombang," kata Anna kepada Kompas.com di Kantor WCC Jombang, Selasa (11/5/2021).
Baca juga: Polisi Sempat Tangkap Putra Kiai Pelaku Pencabulan, tapi Dihalangi Massa
Dia menuturkan, korban mendapatkan intimidasi dalam bentuk perampasan ponsel.
Selain itu, kepala korban dibenturkan ke dinding, serta mendapatkan ancaman verbal.
"Menurut cerita korban, dia didatangi 6 orang, kemudian satu orang melakukan intimidasi. Ada ancaman pelaku kepada korban, 'kamu tidak akan selamat'," kata Anna.
Dia mengatakan, intimidasi yang dialami Rani diduga terkait dengan kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan putra ulama pengasuh sebuah pondok pesantren di Ploso Jombang.
Kasus yang dimaksud Anna merupakan kasus asusila yang terungkap pada akhir 2019 dan saat ini ditangani oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.
Adapun Rani turut terlibat dalam pengawalan kasus dan pendampingan korban kekerasan seksual yang terjadi pada 2019 itu.
"Dugaan kami, para pelaku adalah orang-orang yang marah karena korban ikut mengawal kasus itu. Korban memang konsentrasi membantu sejak awal," ujar Anna.
Untuk diketahui, pada akhir 2019 terungkap kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan seorang putra ulama pengasuh pondok pesantren di wilayah Ploso, Kabupaten Jombang, terhadap salah satu santri.
Dalam penanganan kasus itu, penyidik menetapkan satu orang sebagai tersangka.
Awalnya, perkara itu ditangani Polres Jombang. Namun kemudian dialihkan ke Polda Jatim.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang AKP Teguh Setiawan membenarkan adanya laporan dugaan intimidasi yang dialami oleh korban Rani.
"Laporannya sedang kami dalami, sekarang pemeriksaan tambahan. Baru kemarin dilimpahkan ke Polres (Jombang)," kata Teguh saat dikonfirmasi, Selasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.