Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 11/05/2021, 21:01 WIB

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf menyatakan, takbir keliling tetap dilarang meski sekarang wilayahnya turun level menjadi zona oranye dari semula zona merah sehari menjelang Lebaran.

Sementara pelaksanaan shalat Id bisa digelar di masjid atau lapangan terbuka dengan syarat melaksanakan protokol kesehatan terutama pakai masker dan jaga jarak tak berkerumun.

"Kalau takbir lebih baik di rumah atau masjid saja. Kalau takbir keliling itu kita hindari dan masih dilarang ya. Karena menimbulkan kerumunan, karena harus menjaga jarak," jelas Yusuf kepada wartawan di Bale Kota Tasikmalaya, Selasa (11/5/2021).

Baca juga: Bupati Jombang Larang Warganya Takbir Keliling, Optimalkan Peran RT dan Pemerintah Desa

"Idul Fitri ini, kita bisa melaksanakan shalat Id di lapangan atau masjid terdekat di lingkungan rumah. Diharapkan masyarakat memanfaatkan masjid terdekat termasuk juga Masjid Agung yang akan digunakan. Tapi, tetap menerapkan protokol kesehatan ketat. Diharapkan jangan meluber." 

Yusuf menambahkan, Tim Satgas Covid-19 akan turun mengawal dan mengatur agar menjaga jarak dan menerapkan prokes dengan tepat, memakai masker, kalau bisa warga membawa handsanitizer.

Baca juga: Aturan Idul Fitri di Jabar: Takbir Keliling Dilarang, Shalat Id Berjemaah Hanya untuk Zona Hijau dan Kuning

Apalagi para warga yang melaksanakan shalat Id di lapangan harus bisa menjaga jarak supaya tak berkerumun dan menimbulkan kerawanan penularan.

"Kita sudah masuk zona oranye, tingkat penurunan warga yang tertular juga menurun ini tandanya bagus. Kasus aktif juga terus menurun, sehingga masyarakat diharapkan memahami bagaimana kita bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Janji Pinjamkan Uang untuk Beli Kuota Internet, 3 Pria di Lampung Perkosa Siswi SMA

Janji Pinjamkan Uang untuk Beli Kuota Internet, 3 Pria di Lampung Perkosa Siswi SMA

Regional
Besaran Zakat Fitrah 2023 di Kota Semarang

Besaran Zakat Fitrah 2023 di Kota Semarang

Regional
Bawa Kabur Motor Pelat Merah Milik Dinas Kehutanan, Pria di Kupang Ditangkap

Bawa Kabur Motor Pelat Merah Milik Dinas Kehutanan, Pria di Kupang Ditangkap

Regional
Muncul Poster Dukungan Kaesang untuk Jadi Wali Kota Depok, Gibran: Wkwkwkwkkwk

Muncul Poster Dukungan Kaesang untuk Jadi Wali Kota Depok, Gibran: Wkwkwkwkkwk

Regional
IRT di Jayapura Ditangkap karena Jual Miras Oplosan, 31 Botol Minuman Beralkohol Disita

IRT di Jayapura Ditangkap karena Jual Miras Oplosan, 31 Botol Minuman Beralkohol Disita

Regional
Tiba di Batam, Anak Mantan Gubernur Kepri Resmi Tersangka dan Ditahan di Mapolda Kepri

Tiba di Batam, Anak Mantan Gubernur Kepri Resmi Tersangka dan Ditahan di Mapolda Kepri

Regional
Soal Fenomena Matahari Bercincin di Karawang, Begini Penjelasan BMKG

Soal Fenomena Matahari Bercincin di Karawang, Begini Penjelasan BMKG

Regional
Cerita Warga Perancis Dideportasi Setelah Protes 'Speaker' Masjid dan Bikin Onar di Lombok Barat

Cerita Warga Perancis Dideportasi Setelah Protes "Speaker" Masjid dan Bikin Onar di Lombok Barat

Regional
Tewas dalam Keadaan Hamil, Polisi Temukan Tanda Kekerasan di Jenazah PSK yang Ditemukan Terapung di Manokwari

Tewas dalam Keadaan Hamil, Polisi Temukan Tanda Kekerasan di Jenazah PSK yang Ditemukan Terapung di Manokwari

Regional
Polisi Tembak Mati Pencuri Batu Bara di Muara Berau, Propam Polda Kaltim Dalami SOP Penembakan

Polisi Tembak Mati Pencuri Batu Bara di Muara Berau, Propam Polda Kaltim Dalami SOP Penembakan

Regional
Sejarah Masjid Sekayu, Tempat Ibadah Umat Islam Paling Tua di Jateng yang Banyak Diteliti Orang Luar Negeri

Sejarah Masjid Sekayu, Tempat Ibadah Umat Islam Paling Tua di Jateng yang Banyak Diteliti Orang Luar Negeri

Regional
Cinta Segitiga di Balik Kasus Suami Bunuh Istri di Lampung, Pelaku Hamili Adik Korban

Cinta Segitiga di Balik Kasus Suami Bunuh Istri di Lampung, Pelaku Hamili Adik Korban

Regional
15 Rumah Semi Permanen di Palembang Terbakar, Sejumlah Warga Terdampak Mengungsi

15 Rumah Semi Permanen di Palembang Terbakar, Sejumlah Warga Terdampak Mengungsi

Regional
Banjir Capai 1,5 Meter, Wilayah Kapuas Masih Berpotensi Diguyur Hujan hingga Senin

Banjir Capai 1,5 Meter, Wilayah Kapuas Masih Berpotensi Diguyur Hujan hingga Senin

Regional
Petugas Puskesmas Temukan Biskuit MTB Berjamur, Dinkes Lombok Timur: Kami Tarik Semuanya

Petugas Puskesmas Temukan Biskuit MTB Berjamur, Dinkes Lombok Timur: Kami Tarik Semuanya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke