Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pelecehan Seksual oleh Putra Kiai, Kapolda: Kalau Perlu Saya Sendiri yang Jemput

Kompas.com - 17/02/2020, 15:00 WIB
Achmad Faizal,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan meminta putra pimpinan pesantren di Jombang, tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur, untuk datang kepada penyidik, guna menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka secara baik-baik.

Jika diperlukan, kata Luki, dirinya akan datang secara baik-baik menjemput tersangka untuk diajak ke Polda Jatim.

"Kalau perlu saya yang menjemput baik-baik ke tempatnya," terang Luki, kepada wartawan, di Mapolda Jatim, Senin (17/2/2020).

Pihaknya juga mengaku sudah mengajak semua pihak untuk mengajak MSA agar mendatangi penyidik dalam rangka pemeriksaan dengan didampingi kuasa hukum.

Baca juga: 2 Kali Mangkir, Polisi Akan Jemput Paksa Putra Kiai Pelaku Pencabulan

"Kami akan bertindak profesional dalam kasus ini dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah," ujar Luki.

Selain itu, dalam kasus ini, pihaknya akan mengedepankan kondusivitas di Jawa Timur.

"Jangan sampai kasus ini dimanfaatkan pihak tertentu untuk memprovokasi sehingga mengganggu stabilitas wilayah," ujar dia.

Sebelumnya, juru bicara keluarga tersangka MSA sempat meminta agar MSA diperiksa di rumah MSA, karena alasan kondisi kesehatan ayah MSA, namun permintaan itu ditolak karena tidak sesuai dengan SOP kepolisian.

Kasus dugaan pencabulan oleh seorang putra kiai berinisial MSA atau SAT, berawal dari laporan korban pencabulan yang diterima polisi pada 29 Oktober 2019.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi kemudian menggelar serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti pendukung, pemeriksaan saksi-saksi hingga menetapkan MSA sebagai tersangka.

Kasus tersebut menuai aksi massa pro dan kontra. Selasa (7/1/2020) pekan lalu, massa dari Aliansi Kota Santri Melawan Kekerasan Seksual menggelar aksi demonstrasi di Mapolres Jombang.

Baca juga: Putra Kiai Tersangka Pencabulan Santri di Jombang Dicegah ke Luar Negeri

Massa yang didominasi kalangan aktivis perempuan tersebut menyampaikan tuntutan agar polisi segera menahan MSA dan menuntaskan kasus dugaan pencabulan tersebut.

Selasa (14/1/2020), ratusan orang yang mengatasnamakan diri keluarga besar pesantren di wilayah Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, tersebut, menggelar aksi serupa dengan tuntutan berbeda.

Massa mendesak polisi bertindak profesional dalam menangani kasus yang melibatkan MSA. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com