Diketahui, dalam surat hasil swab palsu itu tercantum logo Intibios Lab yang berada di wilayah Semarang Utara.
Mengetahui, polisi kemudian menghubungi pihak laboratorium yang tercantum dalam kop surat yang dibawa AE.
Saat dihubungi, kata Dina, pihak laboratorium baru buka pukul 08.00 WIB.
Baca juga: Bawa Surat Hasil Swab Palsu, Calon Penumpang Pesawat di Semarang Ditangkap
Bahkan, saat dicek ternyata tidak ada nama EA telah melakukan tes swab di laboratorium tersebut.
"Surat ini sudah kita konfirmasi ke lab atas nama ini. Lab tidak mengeluarkan atas nama bapak tersebut. Kalau labnya bukan fiktif tapi benar ada. Sudah dicari di base nama bapaknya tidak ada diswab-swab sebelumnya," jelasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini EA masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Semarang dan terancam dikenakan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat-surat.
Sementara itu, saat dimintai keterangan di Mapolsek Semarang Barat, AE mengatakan, membuat surat palsu tersebut dengan cara mencari google.