Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Bakar Rumah Mantan Istri, Pria Ini Terancam 12 Tahun Penjara

Kompas.com - 09/05/2021, 14:09 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Kasus pembakaran rumah Darkimah (49), warga Desa Gancang, Kecamatan Gumelar, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, akhirnya terungkap.

Pelaku tak lain adalah mantan suami korban sendiri berinisial AH (62).

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Adapun motifnya adalah sengketa harta gono-gini yang belum rampung.

Dalam menjalankan aksinya itu, pelaku menggunakan bensin untuk membakar rumah tersebut.

"Pelaku mengaku membakar rumah milik korban dengan menggunakan bensin yang dibeli di pom mini sebanyak 5 liter," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry, Sabtu (8/5/2021).

Atas perbuatan yang dilakukan itu, pelaku dijerat Pasal 187 KUHP tentang tindak pidana dengan sengaja membakar rumah yang mendatangkan bahaya umum bagi barang atau orang lain dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun penjara.

Baca juga: Urusan Harta Gono-gini, Pria di Banyumas Bakar Rumah Mantan Istri

Kronologi kejadian

Ilustrasi apiShutterstock Ilustrasi api

Berry mengatakan, peristiwa pembakaran rumah itu terjadi pada Kamis (6/5/2021) dini hari.

Saat kejadian, korban bersama anak dan cucunya berada di dalam rumah sedang tidur.

Anak Darkimah, Dian (26) saat itu kebetulan terbangun karena anaknya menangis. Saat sedang mengurusi anaknya itu, ia curiga dengan suara seperti terbakar di depan rumah.

"Dian mendengar suara pretek-pretek seperti ada sesuatu yang terbakar. Kemudian membangunkan ibunya, namun oleh ibunya dianggap suara kipas angin," ujar Berry.

Karena penasaran, Dian berusaha mengecek melalui pintu samping. Sontak Dian terkejut ketika ada cahaya warna merah seperti kobaran api yang terlihat di teras rumahnya.

Baca juga: Ketua Ormas yang Anggotanya Terlibat Aksi Premanisme di Blora Ancam Tuntut Balik

Mengetahui hal itu, Dian dan Ibunya langsung memeriksa depan rumahnya dan saat itu api sudah berkobar.

Beruntung saat kejadian itu segera diketahui korban dan tetangga sekitar. Sehingga upaya pemadaman bisa langsung dilakukan sebelum si jago merah melalap rumah tersebut.

Karena melihat adanya kejanggalan dalam kasus kebakaran itu, korban langsung melaporkannya kepada polisi dan pelaku akhirnya ditangkap.

Penulis : Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain | Editor : Khairina

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

22 Warga Digigit Anjing Gila, Wakot Padang Keluarkan SE Cegah Rabies

22 Warga Digigit Anjing Gila, Wakot Padang Keluarkan SE Cegah Rabies

Regional
Rp 500 Juta Denda Perkara Pencemaran Lingkungan di Karawang Disetor ke Kas Negara

Rp 500 Juta Denda Perkara Pencemaran Lingkungan di Karawang Disetor ke Kas Negara

Regional
PLTD Apung di Aceh: Latar Belakang, Aktivitas, dan Jam Buka

PLTD Apung di Aceh: Latar Belakang, Aktivitas, dan Jam Buka

Regional
Sekolah di Pekanbaru Bakal Diliburkan jika Kabut Asap Makin Buruk

Sekolah di Pekanbaru Bakal Diliburkan jika Kabut Asap Makin Buruk

Regional
Kualitas Udara di Sumbar Membaik meski Masih Diselimuti Kabut Asap

Kualitas Udara di Sumbar Membaik meski Masih Diselimuti Kabut Asap

Regional
Anies-Cak Imin Temui Kiai dan Muslimat NU Banyumas

Anies-Cak Imin Temui Kiai dan Muslimat NU Banyumas

Regional
Musim Kemarau, Warga Kota Semarang Rawan Terserang Diare

Musim Kemarau, Warga Kota Semarang Rawan Terserang Diare

Regional
Tukang Sayur di Surabaya Mengaku Pegawai Bank, Pacari Korban dan Bawa Kabur Motornya, Pelaku Residivis

Tukang Sayur di Surabaya Mengaku Pegawai Bank, Pacari Korban dan Bawa Kabur Motornya, Pelaku Residivis

Regional
2 Pengedar Sabu 65 Kg Ditangkap di Pekanbaru, Sempat Mencoba Rampas Senjata Polisi

2 Pengedar Sabu 65 Kg Ditangkap di Pekanbaru, Sempat Mencoba Rampas Senjata Polisi

Regional
2 Pemalsu BPKB Ditangkap, Barang Bukti Identik BPKB Asli

2 Pemalsu BPKB Ditangkap, Barang Bukti Identik BPKB Asli

Regional
Satu Wisatawan Asal China Hilang di Pink Beach Labuan Bajo

Satu Wisatawan Asal China Hilang di Pink Beach Labuan Bajo

Regional
Update Kebakaran Hutan Gunung Lawu di Karanganyar: Luas 8 Hektar, Pemadaman Manual

Update Kebakaran Hutan Gunung Lawu di Karanganyar: Luas 8 Hektar, Pemadaman Manual

Regional
Aparat Gabungan Amankan 3 Senjata Api dari Markas KKB di Pegunungan Bintang

Aparat Gabungan Amankan 3 Senjata Api dari Markas KKB di Pegunungan Bintang

Regional
Cuaca Panas di Babel Capai 38 Derajat Celsius, Pekerja Disarankan Pakai Pelindung

Cuaca Panas di Babel Capai 38 Derajat Celsius, Pekerja Disarankan Pakai Pelindung

Regional
Polisi Tetapkan 2 Bos Tambang Pasir Ilegal di Lebak Banten Jadi Tersangka

Polisi Tetapkan 2 Bos Tambang Pasir Ilegal di Lebak Banten Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com