BENGKULU, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu meringkus tersangka korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Bengkulu, Mufran Imron, pada Jumat (7/5/2021).
Mufran yang diduga terlibat kasus korupsi danah hibah senilai Rp 11 miliar itu sempat buron beberapa bulan, hingga ditangkap di sebuah apartemen Jakarta Timur.
Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno membenarkan penangkapan mantan Ketua KONI Provinsi Bengkulu tersebut.
Baca juga: Kisah Pemudik, Mulai dari Jalan Kaki, Mengumpet di Bak hingga Berdalih Naik Angkot
"Setelah dari penyelidikan yang kami lakukan, diketahui bahwa terdapat kerugian dana hibah Koni Provinsi sebesar Rp 11 milIar. Setelah proses penyidikan, diketahui bahwa tersangka paling bertanggung jawab atas kerugian tersebut," ujar Sudarno melalui pesan singkat, Minggu (9/5/2021).
Menurut Sudarno, tersangka telah 2 kali mangkir dari pemanggilan penyidik.
“Tersangka kami tangkap di Hotel dan Apartemen Aston Titanium Square Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada 5 Mei 2021, sekitar pukul 01.15 WIB," kata Sudarno.
Baca juga: Seorang Pria Pamer Kelamin hingga Membuat Resah Warga Perumahan di Lampung
Dalam proses penangkapan, Polda Bengkulu dibantu penyidik dari Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya.
“Setelah diJemput di tempat persembunyiannya, tersangka dibawa ke Polda Metro Jaya dan kemudian dibawa ke Bengkulu. Tersangka juga menjalani serangkaian tindakan antisipasi protokol Covid-19," ujar Sudarno.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.