KULON PROGO, KOMPAS.com – Mobil Daihatsu Grandmax yang memuat 78 anjing terjaring di Pos Penyekatan Temon, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Anjing-anjing itu dimasukkan dalam karung, diletakkan dalam bak mobil. Beberapa ekor anjing juga digantung di bak itu.
Polisi kemudian mengamankan pengemudi, kernet, mobil beserta puluhan anjing yang dibawanya itu.
Baca juga: Wali Kota Salatiga Larang Warganya Konsumsi dan Jual Beli Daging Anjing
Langkah ini dilakukan setelah mendapat pengakuan sopir tentang rencana anjing nantinya menjadi bahan pangan, tapi tidak dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kulon Progo untuk dilakukan pemeriksaan atau penyelidikan lebih lanjut,” kata Kasubag Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry via pesan singkat, Kamis (6/5/2021).
Mobil pengangkut anjing ini tercegat saat melintas pos di Jalan Wates-Yogyakarta pada Kamis (7/5/2021) pukul 01.30 WIB.
Pos Penyekatan Temon ini bagian dari Operasi Ketupat Progo 2021 yang digelar Polres Kulon Progo.
Baca juga: Pemkab Sukoharjo Resmi Larang Usaha Kuliner Anjing, Biawak, dan Ular
Selain fungsi pemantau arus lalu lintas, pos berfungsi untuk menekan arus mudik di tengah Pandemi Covid-19.
Daihatsu Granmax AB 1779 MK melintasi jalan provinsi yang berada di wilayah Temon ini, lewat tengah malam.
Mobil dikemudikan Sugiatno (50) beralamat di Jakarta Timur.
Seorang lagi berada di samping sopir, yakni Suradi (48) dari Sragen, Jawa Tengah.
Mereka tercegat saat polisi tengah melaksanakan kegiatan perdana penyekatan arus mudik di pos itu.
Polisi memeriksa sopir, mobil dan isinya dan mendapati 78 anjing dalam bak mobil.
Baca juga: Jual Daging Anjing di Sukoharjo Dilarang, Melanggar Bakal Dipidana 3 Bulan Penjara
Anjing dimasukkan dalam karung dan beberapa diikat di bak mobil yang dibikin secara khusus untuk mengangkut satwa itu. Kondisinya,10 anjing kondisi telah mati, selebihnya hidup.
Sugiatno mengaku, anjing diambil dari daerah Garut, Jawa Barat, lalu dibawa ke Solo untuk dijual dagingnya jadi makanan dan tongseng daging anjing.
Namun, keduanya tidak bisa menunjukkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan. Karenanya, mereka digiring ke kantor polisi untuk diperiksa.
Selama dalam pemeriksaan, kata Jeffry, pihaknya menitipkan barang bukti 68 ekor anjing untuk dirawat selama penyelidikan dan penyidikan.
“Dan mengubur 10 ekor anjing yang mati,” kata Jeffry.
Baca juga: Cerita Heni dan Seekor Anjing yang Selalu Datang ke Warungnya: Dia Suka Tempe Goreng...
Jeffry mengatakan, polisi meningkatkan kewaspadaannya di tengah wabah penyakit Covid-19. Kewaspadaan itu juga termasuk antisipasi penyebaran penyakit lewat satwa.
“Polisi masih mendalami kasus ini,” kata Jeffry.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.