Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tahan Mobil Pengangkut 78 Ekor Anjing di Pos Penyekatan Pemudik

Kompas.com - 07/05/2021, 03:04 WIB
Dani Julius Zebua,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Mobil Daihatsu Grandmax yang memuat 78 anjing terjaring di Pos Penyekatan Temon, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Anjing-anjing itu dimasukkan dalam karung, diletakkan dalam bak mobil. Beberapa ekor anjing juga digantung di bak itu.

Polisi kemudian mengamankan pengemudi, kernet, mobil beserta puluhan anjing yang dibawanya itu.

Baca juga: Wali Kota Salatiga Larang Warganya Konsumsi dan Jual Beli Daging Anjing

Langkah ini dilakukan setelah mendapat pengakuan sopir tentang rencana anjing nantinya menjadi bahan pangan, tapi tidak dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kulon Progo untuk dilakukan pemeriksaan atau penyelidikan lebih lanjut,” kata Kasubag Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry via pesan singkat, Kamis (6/5/2021).

Mobil pengangkut anjing ini tercegat saat melintas pos di Jalan Wates-Yogyakarta pada Kamis (7/5/2021) pukul 01.30 WIB.

Pos Penyekatan Temon ini bagian dari Operasi Ketupat Progo 2021 yang digelar Polres Kulon Progo.

Baca juga: Pemkab Sukoharjo Resmi Larang Usaha Kuliner Anjing, Biawak, dan Ular

Selain fungsi pemantau arus lalu lintas, pos berfungsi untuk menekan arus mudik di tengah Pandemi Covid-19.

Daihatsu Granmax AB 1779 MK melintasi jalan provinsi yang berada di wilayah Temon ini, lewat tengah malam.

Mobil dikemudikan Sugiatno (50) beralamat di Jakarta Timur.

Seorang lagi berada di samping sopir, yakni Suradi (48) dari Sragen, Jawa Tengah.

Mereka tercegat saat polisi tengah melaksanakan kegiatan perdana penyekatan arus mudik di pos itu.

Polisi memeriksa sopir, mobil dan isinya dan mendapati 78 anjing dalam bak mobil.

Baca juga: Jual Daging Anjing di Sukoharjo Dilarang, Melanggar Bakal Dipidana 3 Bulan Penjara

Anjing dimasukkan dalam karung dan beberapa diikat di bak mobil yang dibikin secara khusus untuk mengangkut satwa itu. Kondisinya,10 anjing kondisi telah mati, selebihnya hidup.

Sugiatno mengaku, anjing diambil dari daerah Garut, Jawa Barat, lalu dibawa ke Solo untuk dijual dagingnya jadi makanan dan tongseng daging anjing.

Namun, keduanya tidak bisa menunjukkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan. Karenanya, mereka digiring ke kantor polisi untuk diperiksa.

Selama dalam pemeriksaan, kata Jeffry, pihaknya menitipkan barang bukti 68 ekor anjing untuk dirawat selama penyelidikan dan penyidikan.

“Dan mengubur 10 ekor anjing yang mati,” kata Jeffry.

 Baca juga: Cerita Heni dan Seekor Anjing yang Selalu Datang ke Warungnya: Dia Suka Tempe Goreng...

Jeffry mengatakan, polisi meningkatkan kewaspadaannya di tengah wabah penyakit Covid-19. Kewaspadaan itu juga termasuk antisipasi penyebaran penyakit lewat satwa.

“Polisi masih mendalami kasus ini,” kata Jeffry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com