KOMPAS.com - Nekat mudik dari Jakarta bawa surat bebas Covid-19 kedaluwarsa, Uju Sunarya (39) diminta putar balik saat terjaring razia di titik Pos Penyekatan Tanjungpura, Karawang, Kamis (6/5/2021).
Kepada petugas, Uju mengaku tak mampu untuk membayar biaya tes antigen.
"Kalau disuruh putar balik ya putar balik. Kalau disuruh tes saya dari mana lagi. Dua minggu aja dua kali antigen. Duit dari mana?" kata Uju.
Sementara itu, menurut Kepala Pos Penyekatan Tanjungpura, Karawang, Kompol Suparno, ada puluhan pemudik motor dan mobil diminta putar balik.
Baca juga: Sosok Nani, Wanita Pengirim Sate Beracun di Mata Sang Ayah, Jarang Cerita Masalah Asmara
Rata-rata, menurut Suparno, para pemudik tak memenuhi persyaratan untuk mudik.
"Yang melakukan pelanggaran mudik kita putarbalikkan ke tempat semula," ujar dia.
Uju mengatakan, saat itu dirinya bersama istri hendak pulang kampung ke Kuningan, Jawa Barat.
Dirinya tak setuju dengan aturan larangan mudik yang diterapkan pemerintah.
"Karena yang saya pikirin itu mungkin Lebaran ini saya masih bisa ketemu, enggak tahu entar habis Lebarannya, kan gitu. Yang saya harap saya bisa lolos, bisa pulang, kumpul bersama keluarga," ungkap Uju.
Baca juga: Cerita Pemudik Motor Pasrah Diputar Balik di Karawang, Dua Minggu 2 Kali Antigen, Duit dari Mana?
(Penulis: Kontributor Karawang, Farida Farhan | Editor: Aprillia Ika)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.