KARAWANG,KOMPAS.com - Uju Sunarya (39), pemudik asal Jakarta pasrah saat diminta putar balik oleh petugas di Pos Penyekatan Tanjungpura, Karawang, Kamis (6/5/2021) dini hari.
Uju diminta putar balik lantaran surat bebas Covid-19 yang ia bawa sudah kedaluarsa. Ia dan istrinya juga tak masuk dalam pengecualian warga yang boleh mudik.
"Kalau disuruh putar balik ya putar balik. Kalau disuruh tes saya dari mana lagi. Dua minggu aja dua kali antigen. Duit dari mana?" ungkap Uju.
Uju dan istrinya mengaku nekat mudik lantaran dua anak dan orangtuanya berada di Kuningan, Jawa Barat. Sebagai pemudik, Uju mengaku keberatan dengan larangan mudik.
"Karena yang saya pikirin itu mungkin Lebaran ini saya masih bisa ketemu, enggak tahu entar habis Lebarannya, kan gitu. Yang saya harap saya bisa lolos, bisa pulang, kumpul bersama keluarga," ungkap Uju.
Baca juga: Sebut Mau Pulang Kampung, Pekerja Ini Bisa Lolos Penyekatan Polisi di Perbatasan Bekasi-Karawang
"Yang melakukan pelanggaran mudik kita putarbalikkan ke tempat semula," ujar dia.
Baca juga: Cukup Bayar Rp 3.000, Warga Pangandaran Bisa Hilir Mudik ke Cilacap, Aman Tanpa Penyekatan
Meski begitu, kata Suparno, ada juga pemudik yang diperbolehkan melanjutkan penjalanan karena bisa menjelaskan alasan kuat untuk mudik serta mampu menunjukkan persyaratan yang ditentukan.
"Berbarengan dengan mudik orang tuanya sakit yang mengharuskan keluarganya datang," kata Suparno yang juga Kapolsek Karawang Kota itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.