Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Catat, Ini 3 Syarat yang Wajib Ditunjukkan Pengendara di Pos Penyekatan Mudik Kota Surabaya

Kompas.com - 06/05/2021, 12:53 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Masa larangan mudik Idul Fitri 1442 Hijriyah mulai dilaksanakan petugas gabungan sejak Kamis (6/5/2021), pukul 00.00 WIB.

Terdapat 17 titik penyekatan yang ditempatkan di perbatasan Kota Surabaya, Jawa Timur.

Pos penyekatan tersebut dijaga petugas gabungan dari Polri, TNI, dan satpol PP, dinas perhubungan, dan BPB Linmas di sejumlah titik penyekatan di Kota Surabaya.

Saat Kompas.com mendatangi beberapa titik penyekatan, salah satunya di kawasan Rungkut hingga Bundaran Waru, pos sudah dijaga ketat petugas gabungan.

Setiap kendaraan yang melintas, baik motor maupun mobil, diperiksa. Terutama bagi kendaraan di luar pelat Sidoarjo, Gresik, dan Surabaya.

Baca juga: Diduga Mabuk, Pengemudi Dump Truk Tabrak 3 Pengendara Motor, 1 Orang Tewas

Ada tiga ketentuan atau syarat bagi pengendara agar bisa tetap masuk ke Kota Surabaya.

Syaratnya, para pengendara diwajibkan menunjukkan surat keterangan kerja, identitas diri, hingga keterangan perihal tujuan melakukan perjalanan ke Surabaya.

Jika syarat yang diminta petugas lengkap, pengendara dipersilakan masuk ke Surabaya. Namun sebaliknya, jika pengendara tidak dapat menunjukkan syarat yang diminta, mereka diharuskan memutar balik kendaraannya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad menjelaskan, pelaksanaan penyekatan mudik ini sesuai hasil koordinasi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 Tahun 2021 Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442.

"Sesuai hasil koordinasi peraturan Menteri Perhubungan nomor 13 tahun 2021, bahwa yang boleh melakukan perjalanan di Surabaya, pertama kalau ASN, TNI, Polri, BUMN, dan BUMD, disertai dengan surat tugas dari minimal eselon dua atau pimpinan tertinggi," kata Irvan saat ditemui di depan Mall City of Tomorrow (Cito) Surabaya, Kamis (6/5/2021).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Warga Aceh Utara Dikejutkan Temuan Mayat Tanpa Identitas

Warga Aceh Utara Dikejutkan Temuan Mayat Tanpa Identitas

Regional
Belanja di Kios Sambil Bawa Parang dan Mengancam, Pria Pengangguran di Kupang Ditangkap

Belanja di Kios Sambil Bawa Parang dan Mengancam, Pria Pengangguran di Kupang Ditangkap

Regional
Lempar Petasan ke Polisi di Pekanbaru, Seorang Remaja Ditangkap

Lempar Petasan ke Polisi di Pekanbaru, Seorang Remaja Ditangkap

Regional
Drawing Piala Dunia U-20 di Bali Dibatalkan, Gibran: Moga-moga Jadi, Soalnya Nyiapinnya Sudah Lama

Drawing Piala Dunia U-20 di Bali Dibatalkan, Gibran: Moga-moga Jadi, Soalnya Nyiapinnya Sudah Lama

Regional
Kesaksian Warga Saat Bahan Petasan di Magelang Meledak: Tiba-tiba Ada Suara 'Buuummm', Mirip Bom Gitu

Kesaksian Warga Saat Bahan Petasan di Magelang Meledak: Tiba-tiba Ada Suara "Buuummm", Mirip Bom Gitu

Regional
Pulang Berkebun, Nenek Hilang Terseret Arus Sungai di Manggarai Barat

Pulang Berkebun, Nenek Hilang Terseret Arus Sungai di Manggarai Barat

Regional
Mantan Ketua Penolak Tambang Andesit di Desa Wadas Dapat Uang Ganti Rugi Rp 10,1 Miliar

Mantan Ketua Penolak Tambang Andesit di Desa Wadas Dapat Uang Ganti Rugi Rp 10,1 Miliar

Regional
Diduga Terlibat Kasus Korupsi Penghapusan Aset Pasar Danga, Bupati Nagekeo: Itu Tidak Benar

Diduga Terlibat Kasus Korupsi Penghapusan Aset Pasar Danga, Bupati Nagekeo: Itu Tidak Benar

Regional
Sesar Lokal Aktif, Kabupaten Landak Kalbar Diguncang Gempa Magnitudo 3,4

Sesar Lokal Aktif, Kabupaten Landak Kalbar Diguncang Gempa Magnitudo 3,4

Regional
Kapal MT Kristin yang Terbakar di Mataram Akan Ditarik ke Pelabuhan Lembar untuk Proses Penyelidikan

Kapal MT Kristin yang Terbakar di Mataram Akan Ditarik ke Pelabuhan Lembar untuk Proses Penyelidikan

Regional
Viral, Video Oknum TNI Aniaya Pemuda di Buton Selatan dengan Balok Kayu

Viral, Video Oknum TNI Aniaya Pemuda di Buton Selatan dengan Balok Kayu

Regional
Bus DAMRI Rute Kupang-Dili Mulai Beroperasi Pekan Ini, Berikut Tarifnya

Bus DAMRI Rute Kupang-Dili Mulai Beroperasi Pekan Ini, Berikut Tarifnya

Regional
Terekam CCTV, Bocah Perempuan Ditabrak Motor di Mamasa, Terseret hingga 7 Meter

Terekam CCTV, Bocah Perempuan Ditabrak Motor di Mamasa, Terseret hingga 7 Meter

Regional
Kesal Tak Diberi Rokok, Sekelompok Pemuda di Kabupaten Semarang Tebas Sepeda Motor Pakai Celurit

Kesal Tak Diberi Rokok, Sekelompok Pemuda di Kabupaten Semarang Tebas Sepeda Motor Pakai Celurit

Regional
Ledakan di Magelang Tewaskan 1 Orang, Polisi Temukan 1 Karung Berbau Menyengat di TKP

Ledakan di Magelang Tewaskan 1 Orang, Polisi Temukan 1 Karung Berbau Menyengat di TKP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke