CIANJUR, KOMPAS.com – Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Cianjur, Jawa Barat, mengamankan 6 kendaraan travel gelap, Kamis (6/5/2021) dini hari.
Kendaraan minibus itu kedapatan mengangkut puluhan pemudik dari Jakarta menuju Cianjur.
KBO Lantas Polres Cianjur Inspektur Satu Yudistira menyebutkan, salah satu pengendara kedapatan membawa obat-obatan terlarang daftar G.
“Pengungkapan travel gelap ini bermula dari informasi masyarakat. Personel langsung bergerak untuk melakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan,” kata Yudistira kepada wartawan, Kamis.
Yudistira menyebut, penyekatan dilakukan secara stasioner maupun hunting.
Hasilnya, 6 kendaraan berhasil diamankan.
“Para pemudik ini hendak ke wilayah Cianjur selatan. Mereka dari Jakarta," ujar dia.
Saat ini, kendaraan diamankan di halaman Polres Cianjur.
Para pengendara ditindak dengan bukti pelanggaran lalu lintas pasal 308 huruf B Jo pasal 173 ayat (1) Undangan-undang RI No 22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
“Sedangkan yang kedapatan membawa obat-obatan, kita tindaklanjuti ke Satres Narkoba,” kata Yudistira.
Baca juga: 32 Travel Gelap dari Jakarta Diamankan Sepanjang Pantura, Per Penumpang Bayar Mulai Rp 500.000
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.