Salin Artikel

Hari Pertama Larangan Mudik, 6 Travel Gelap dari Jakarta Tujuan Cianjur Diamankan Polisi

Kendaraan minibus itu kedapatan mengangkut puluhan pemudik dari Jakarta menuju Cianjur.

KBO Lantas Polres Cianjur Inspektur Satu Yudistira menyebutkan, salah satu pengendara kedapatan membawa obat-obatan terlarang daftar G.

“Pengungkapan travel gelap ini bermula dari informasi masyarakat. Personel langsung bergerak untuk melakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan,” kata Yudistira kepada wartawan, Kamis.

Yudistira menyebut, penyekatan dilakukan secara stasioner maupun hunting.

Hasilnya, 6 kendaraan berhasil diamankan.

“Para pemudik ini hendak ke wilayah Cianjur selatan. Mereka dari Jakarta," ujar dia.

Saat ini, kendaraan diamankan di halaman Polres Cianjur.

Para pengendara ditindak dengan bukti pelanggaran lalu lintas pasal 308 huruf B Jo pasal 173 ayat (1) Undangan-undang RI No 22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

“Sedangkan yang kedapatan membawa obat-obatan, kita tindaklanjuti ke Satres Narkoba,” kata Yudistira.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/06/073654578/hari-pertama-larangan-mudik-6-travel-gelap-dari-jakarta-tujuan-cianjur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke