Tak layani pembelian tiket
Ia pun memastikan, pada saat larangan mudik lebaran diberlakukan, Pelabuhan Gilimanuk tidak melayani pembelian tiket bagi penumpang yang mudik.
Meski begitu, akan ada penumpang yang dikecualikan seperti yang tertuang dalam SE Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.
Seperti misalnya, penyeberangan logistik, perjalanan dinas atau mendesak seperti sakit. Atas dasar itu, Pelabuhan Gilimanuk-Ketapang tak akan ditutup saat larangan mudik lebaran.
"Nanti kalau mau buka di online itu sudah ada notice bahwa tiket online hanya digunakan oleh orang-orang dikecualikan dari SE 13. Apabila nekat ya ditolak masuk ke wilayah Jawa-Bali dan itu tidak bisa dikembalikan tiketnya," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.