Adapun alasannya mengizinkan warga melakukan mudik itu, dijelaskan dia, agar nilai peribadatan tidak hilang dan supaya tetap menjaga kearifan lokal.
"Nilai-nilai peribadatan tidak boleh hilang. Ini ciri khas Sumsel yang humanis dan kearifan lokal yang harus dijunjung tinggi tidak hilang. Jadi petugas di lapangan akan dibekali masker dan rapid test," ungkapnya.
Baca juga: Jokowi: Kepala Daerah Jangan Lengah, Terus Sosialisasikan Larangan Mudik Lebaran 2021
Meski Gubernur Sumsel tidak melarang terkait aktivitas mudik saat lebaran, namun, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa berlaku sebaliknya.
Dewa menegaskan, jika warga dilarang mudik saat lebaran nanti.
Baca juga: 2.000 Orang Masuk Jateng Curi Start Mudik, Ini Langkah Ganjar
Alasannya, selain karena Palembang masuk zona merah juga karena adanya aturan dari pemerintah pusat.
"Di Palembang juga sekarang masih dalam penerapan PPKM mikro di setiap kecamatan, sebaiknya warga jangan mudik dulu," kata Dewa, Kamis (29/4/2021).
"Sesuai aturan Kemenhub semestinya masyarakat dilarang untuk mudik, termasuk kita dilarang untuk keluar kota atau dilarang mudik. Tapi, aturan utama tetap dari pemimpin daerah," tegas Dewa.
Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : Aprillia Ika
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.