Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Gubernur Sumsel Izinkan Warganya Mudik: Kearifan Lokal Harus Dijunjung Tinggi

Kompas.com - 30/04/2021, 17:30 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 25 Tahun 2021 tentang aturan mudik.

Dengan adanya aturan itu, Herman mengatakan jika warganya yang ingin mudik dipersilakan.

Namun demikian, mereka yang akan mudik harus mengantongi bukti hasil tes kesehatan baik rapid test antigen maupun GeNose.

Untuk memastikannya terkait hasil test itu, pihaknya akan mendirikan posko atau penyekatan di setiap wilayah perbatasan.

Baca juga: Beda Pendapat, Gubernur Sumsel Perbolehkan Warga Mudik, Sekda Palembang Melarang

Penyertaan hasil tes kesehatan itu, akan diberlakukan pada H-7 sampai H+7 Lebaran.

"Penyekatan ini bukan berarti tidak boleh melintas, tetapi bentuk kita mengontrol masyarakatnya,mereka yang berpindah antar kabupaten akan diminta untuk menyerahkan bukti tes kesehatan baik antigen ataupun GeNose," kata Herman.

 

Adapun alasannya mengizinkan warga melakukan mudik itu, dijelaskan dia, agar nilai peribadatan tidak hilang dan supaya tetap menjaga kearifan lokal.

"Nilai-nilai peribadatan tidak boleh hilang. Ini ciri khas Sumsel yang humanis dan kearifan lokal yang harus dijunjung tinggi tidak hilang. Jadi petugas di lapangan akan dibekali masker dan rapid test," ungkapnya.

Baca juga: Jokowi: Kepala Daerah Jangan Lengah, Terus Sosialisasikan Larangan Mudik Lebaran 2021

Berbeda dengan Sekda Palembang

Meski Gubernur Sumsel tidak melarang terkait aktivitas mudik saat lebaran, namun, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa berlaku sebaliknya.

Dewa menegaskan, jika warga dilarang mudik saat lebaran nanti.

Baca juga: 2.000 Orang Masuk Jateng Curi Start Mudik, Ini Langkah Ganjar

Alasannya, selain karena Palembang masuk zona merah juga karena adanya aturan dari pemerintah pusat.

"Di Palembang juga sekarang masih dalam penerapan PPKM mikro di setiap kecamatan, sebaiknya warga jangan mudik dulu," kata Dewa, Kamis (29/4/2021).

"Sesuai aturan Kemenhub semestinya masyarakat dilarang untuk mudik, termasuk kita dilarang untuk keluar kota atau dilarang mudik. Tapi, aturan utama tetap dari pemimpin daerah," tegas Dewa.

Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : Aprillia Ika

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Regional
Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Regional
Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Regional
Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Regional
Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Regional
Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Regional
Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Regional
Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Regional
Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com