Salin Artikel

Alasan Gubernur Sumsel Izinkan Warganya Mudik: Kearifan Lokal Harus Dijunjung Tinggi

KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 25 Tahun 2021 tentang aturan mudik.

Dengan adanya aturan itu, Herman mengatakan jika warganya yang ingin mudik dipersilakan.

Namun demikian, mereka yang akan mudik harus mengantongi bukti hasil tes kesehatan baik rapid test antigen maupun GeNose.

Untuk memastikannya terkait hasil test itu, pihaknya akan mendirikan posko atau penyekatan di setiap wilayah perbatasan.

Penyertaan hasil tes kesehatan itu, akan diberlakukan pada H-7 sampai H+7 Lebaran.

"Penyekatan ini bukan berarti tidak boleh melintas, tetapi bentuk kita mengontrol masyarakatnya,mereka yang berpindah antar kabupaten akan diminta untuk menyerahkan bukti tes kesehatan baik antigen ataupun GeNose," kata Herman.


Adapun alasannya mengizinkan warga melakukan mudik itu, dijelaskan dia, agar nilai peribadatan tidak hilang dan supaya tetap menjaga kearifan lokal.

"Nilai-nilai peribadatan tidak boleh hilang. Ini ciri khas Sumsel yang humanis dan kearifan lokal yang harus dijunjung tinggi tidak hilang. Jadi petugas di lapangan akan dibekali masker dan rapid test," ungkapnya.

Berbeda dengan Sekda Palembang

Meski Gubernur Sumsel tidak melarang terkait aktivitas mudik saat lebaran, namun, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa berlaku sebaliknya.

Dewa menegaskan, jika warga dilarang mudik saat lebaran nanti.

Alasannya, selain karena Palembang masuk zona merah juga karena adanya aturan dari pemerintah pusat.

"Di Palembang juga sekarang masih dalam penerapan PPKM mikro di setiap kecamatan, sebaiknya warga jangan mudik dulu," kata Dewa, Kamis (29/4/2021).

"Sesuai aturan Kemenhub semestinya masyarakat dilarang untuk mudik, termasuk kita dilarang untuk keluar kota atau dilarang mudik. Tapi, aturan utama tetap dari pemimpin daerah," tegas Dewa.

Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : Aprillia Ika

https://regional.kompas.com/read/2021/04/30/173005678/alasan-gubernur-sumsel-izinkan-warganya-mudik-kearifan-lokal-harus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke