Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nekat Mudik Lebaran, ASN di Semarang Bakal Dipotong TPP 100 Persen

Kompas.com - 26/04/2021, 18:36 WIB
Riska Farasonalia,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (Hendi) bakal memberikan sanksi tegas bagi aparatur sipil negara (ASN) yang nekat mudik saat libur Lebaran 2021.

ASN yang kedapatan melanggar akan disanksi berupa pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebesar 100 persen.

Hendi menyebut peraturan itu mengacu pada Surat Edaran (SE) Wali Kota Semarang No. B/1806/443/V/2021 tentang pemberlakuan karantina/isolasi bagi warga pendatang pada masa mudik Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dalam rangka pengendalian Covid-19.

Baca juga: Kedapatan Mudik Lebaran, ASN di Jateng Terancam Potong Tunjangan Sampai 50 Persen

SE tersebut berisi larangan mudik atau berpergian ke luar daerah bagi warga termasuk ASN Kota Semarang yang berlaku sejak 22 April hingga 24 Mei 2021.

"SE sudah kita layangkan ke kecamatan dan kelurahan untuk memantau pergerakannya. Tidak boleh ada ASN maupun warga sekitar yang mempunyai rencana mudik. Itu harus diedukasi oleh teman-teman lurah. Saya minta untuk ngumpulin RT dan RW," jelas Hendi kepada wartawan, Senin (26/4/2021).

Hendi menegaskan, sanksi pemotongan TPP 100 persen untuk ASN tidak main-main.

"Saya sudah tetapkan pelanggaran terhadap ASN yang mudik nanti, baik dari laporan masyarakat maupun saat sidak. TPP nya potong 100 persen," tegasnya.

Kendati demikian, peraturan larangan mudik ini dapat dikecualikan jika ada kepentingan yang sangat mendesak dengan izin atasan.

"Kalau kecuali-kecuali itu pasti akan kita maklumi seperti tengok keluarga sakit dan sebagainya tapi harus ada izin," ungkap Hendi.

Baca juga: Wali Kota Salatiga Persilakan Santri dan ASN Mudik Lebaran, asalkan...

Sebelumnya, Hendi juga meminta warga pendatang yang hendak memasuki wilayah Kota Semarang pada masa larangan mudik Lebaran bakal dikarantina selama lima hari.

Peraturan tersebut berlaku apabila warga pendatang tidak dapat menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19.

Hendi menunjuk kepala wilayah mulai tingkat RT, RW, lurah sampai camat untuk terlibat memantau wilayahnya masing-masing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com