SERANG, KOMPAS.com - Gubernur Banten Wahidin Halim mendukung adanya dispensasi larangan mudik bagi para santri di pondok pesantren, supaya santri bisa pulang ke kampung halamannya.
Namun, waktu bagi santri pulang kampung sebelum diberlakukan larangan mudik pada 6 hingga 17 Mei 2021.
"Saya karena punya santri ya sepakat (dispensasi mudik untuk santri)," kata Wahidin kepada wartawan di Pendopo Gubernur, Kota Serang, Senin (26/4/2021).
Baca juga: Raffi Ahmad Bertemu Wali Kota Tangerang, Ini yang Dibahas
Wahidin beralasan, santri yang tengah mengenyam pendidikan di pondok pesantren butuh sosok orangtua dan keluarga saat merayakan Lebaran.
"Santri dari daerah kan perlu waktu juga (bersama keluarga). Masak anak-anak kecil enggak boleh pulang," ujar Wahidin.
Mantan Wali Kota Tangerang itu menegaskan bahwa meski diizinkan mudik, para santri diminta tetap menaati protokol kesehatan (prokes).
Salah satunya, santri diharuskan melakukan rapid test sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.
"Nanti rapat sama ponpes mengingatkan, agar yang pulang juga dalam keadaan tidak kena penyakit," kata dia.
Baca juga: Mimpi Ayah, Rasa Cemas hingga Kabar Kepergian Letkol Irfan Suri di KRI Nanggala-402
Setelah tiba di daerah asal, santri akan menjalani pemeriksaan kondisi kesehatan agar bisa dipastikan tidak menularkan virus corona.
"Biasanya kan turun di terminal, di situ nanti ada pemeriksaan dan pengawasan oleh Dishub," kata Wahidin.
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta ada dispensasi larangan mudik bagi para santri di pondok pesantren, mereka agar bisa pulang ke kampung halamannya.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi kepada wartawan, Jumat (23/4/2021).
Masduki mengatakan, santri bakal kesulitan pulang ke kampung halaman saat Lebaran karena adanya larangan mudik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.