SALATIGA, KOMPAS.com - Wali Kota Salatiga Yuliyanto tidak mempermasalahkan santri yang akan pulang ke daerahnya selama memenuhi aturan dalam pengetatan perjalanan.
Wacana diperbolehkannya santri untuk kembali ke daerahnya pertama kali disampaikan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Menurut Yuliyanto, dalam aturan pengetatan perjalanan ada sejumlah dokumen pendukung yang harus dipenuhi.
"Harus dipahami bahwa dokumen pendukung itu bertujuan untuk menyelamatkan, bukan mempersulit. Dokumen itu kan harus menyertakan keterangan rapid antigen dan surat dari pemangku wilayah. Ada juga periode waktunya," jelasnya kepada wartawan, Senin (26/4/2021).
Baca juga: Ada Klaster Hajatan dan Layatan, 4 Kelurahan di Salatiga Jadi Zona Merah Covid-19
Yuliyanto menambahkan, adanya pengetatan perjalanan dan larangan mudik bertujuan mengendalikan penyebaran Covid-19.
"Kita semua tidak ingin lagi ada ledakan kasus Covid-19 akibat kelengahan dan ketidakdisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan. Jangan sampai kita seperti India, semua harus patuh," paparnya.
Mengenai aparatur sipil negara (ASN), Yuliyanto juga memberi catatan khusus.
'"Untuk ASN silakan silaturahmi untuk menengok keluarganya. Asal berada di zona aman, memiliki izin atasan, membawa dokumen pendukung, dan berada di daerah aglomerasi atau mudik lokal," paparnya.
Baca juga: Pemkot Salatiga Duga Ada Upaya Sabotase Sosialisasi Pembangunan Pasar Rejosari
Jika kedapatan melanggar, maka ASN tersebut akan mendapatkan sanksi.
"Kita berpikir prioritas keselamatan yang utama. ASN juga harus patuh terhadap ketentuan mudik lokal tersebut," kata Yuliyanto.
Selain penyekatan yang dilakukan aparat Polri, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan, lanjutnya, juga dilakukan aktivasi Satgas Covid-19 hingga tingkat RT.
"Jadi kalau hari ini ada yang pulang dari luar daerah bisa dilakukan deteksi dini dan 3T. Ruang isolasi juga ada, isolasi mandiri juga dilakukan," ungkap Yuliyanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.