Dari penggerebakan ini, polisi turut menangkap seorang wanita berinisial HJ. Ia diduga merupakan istri salah satu bandar besar di tempat itu.
Kata Andi, bandar besar tersebut telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Selama ini kampung itu tidak bisa disentuh, seperti negara di atas negara. HJ ini istri dari bandar besar, suaminya sudah kita tetapkan DPO," ungkapnya.
Saat menggerebek rumah HJ, polisi menemukan narkoba jenis sabu.
"Saat kami gerebek rumah HJ, sabu ini ditemukan di atas plafon rumah. Ada 1,5 kilogram,” ujarnya.
Barang-barang lain yang turut diamankan polisi dalam penggerebekan di kampung ini, yakni petasan, senjata tajam, air keras, dan ponsel yang diduga digunakan untuk beraksi.
Baca juga: Terkuak, Mantan Anggota DPRD Palembang Terlibat Jaringan Narkoba Internasional, Ini Fakta-faktanya
Kapolda Sumatera Selatan menuturkan, pihaknya telah lama menyelidiki soal dugaan aktivitas narkoba di tempat tersebut.
Usai dirasa memperoleh informasi yang cukup, petugas segera melancarkan aksi.
Baca juga: Keluar Lapas untuk Nikahkan Anaknya, Napi Narkotika Ini Menangis
"Mereka sudah cukup lama meresahkan masyarakat, peran dari para tersangka ini masih kami dalami," ucap Eko.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor: Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.