KOMPAS.com - Sebuah kampung di Jalan M Kadir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II, Palembang, Sumatera Selatan, yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba, digerebek aparat pada Minggu (11/4/2021).
Personel gabungan dari Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan dan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang melakukan operasi mulai jam 09.15 WIB.
Ketika penggerebekan berlangsung, petugas sempat menutup seluruh akses keluar-masuk di lokasi itu.
Karena daerah tersebut berada di pinggir sungai, Satuan Polisi Air dan Udara (Polair) Polrestabes Palembang turut dikerahkan untuk melakukan penyisiran di sekitar Sungai Musi.
"Kelompok ini dikenal licin, sehingga saat penggerebekan tadi kami harus berhati-hati," kata Kepala Polda (Kapolda) Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri, dalam gelar perkara, Minggu.
Baca juga: Kampung Narkoba di Palembang Digerebek, 65 Orang Ditangkap
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriadi menjelaskan, ketika polisi akan melakukan penangkapan kepada sejumlah orang, mereka memberi perlawanan.
Mereka menghujani petugas dengan petasan.
"Petasan itu ditembakan ke arah kami karena para pelaku hendak kabur," beber Andi di acara yang sama.
Meski sempat dihujani petasan, polisi bisa meringkus 65 orang, yang terdiri dari 59 laki-laki dan 6 perempuan.
Mereka ditangkap di empat lokasi, yaitu Lorong Manggis, Cek Latah, Lorong Segayam dan Lorong Masjid yang masih berada di kawasan Jalan M Kadir.
Semula, petugas mendapat informasi soal adanya transaksi narkoba di kawasan tersebut dalam jumlah cukup besar.
Baca juga: Gerebek Kampung Narkoba di Palembang, Polisi Sempat Dihujani Petasan
Dari penggerebakan ini, polisi turut menangkap seorang wanita berinisial HJ. Ia diduga merupakan istri salah satu bandar besar di tempat itu.
Kata Andi, bandar besar tersebut telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Selama ini kampung itu tidak bisa disentuh, seperti negara di atas negara. HJ ini istri dari bandar besar, suaminya sudah kita tetapkan DPO," ungkapnya.
Saat menggerebek rumah HJ, polisi menemukan narkoba jenis sabu.
"Saat kami gerebek rumah HJ, sabu ini ditemukan di atas plafon rumah. Ada 1,5 kilogram,” ujarnya.
Barang-barang lain yang turut diamankan polisi dalam penggerebekan di kampung ini, yakni petasan, senjata tajam, air keras, dan ponsel yang diduga digunakan untuk beraksi.
Baca juga: Terkuak, Mantan Anggota DPRD Palembang Terlibat Jaringan Narkoba Internasional, Ini Fakta-faktanya
Kapolda Sumatera Selatan menuturkan, pihaknya telah lama menyelidiki soal dugaan aktivitas narkoba di tempat tersebut.
Usai dirasa memperoleh informasi yang cukup, petugas segera melancarkan aksi.
Baca juga: Keluar Lapas untuk Nikahkan Anaknya, Napi Narkotika Ini Menangis
"Mereka sudah cukup lama meresahkan masyarakat, peran dari para tersangka ini masih kami dalami," ucap Eko.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor: Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.