Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah 3 Tahun, Tragedi Tumpahan Minyak di Teluk Balikpapan Tunggu Putusan Banding

Kompas.com - 07/04/2021, 22:48 WIB
Zakarias Demon Daton,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com – Tragedi tumpahan minyak dan kebakaran di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur, sudah tiga tahun berlalu sejak 31 Maret 2018.

Peristiwa itu dipicu pipa bawah laut milik PT Pertamina (Persero) bergeser hingga patah karena tarikan jangkar Kapal MV Ever Judger bermuatan 74.000 ton batu bara yang melintas di areal itu.

Jangkar kapal dengan bobot 82.000 ton itu, menyeret  pipa hingga bergeser 120 meter dari titik awal. Seketika tumpahan minyak memenuhi lautan.

Baca juga: Api Tangki Minyak Balongan Kembali Membesar Kamis Malam, Ada Bunyi Ledakan 2 Kali

Sebab, pipa itu sedang ada aliri minyak mentah yang dipompa dari Terminal lawe-lawe, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menuju Kilang Balikpapan.

Total minyak yang tumpah pada kejadian itu ditaksir mencapai 40.000 barrel dengan areal lautan yang tercemar sekitar 7.000 hektar dari panjang pantai di sisi Balikpapan dan PPU sekitar 60 kilometer, menurut laporan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Sementara hasil analisis citra satelit oleh Lembaga Antariksa dan Penerbangan Nasional (Lapan) pada 1 April 2018, luasan lautan yang tercemar mencapai 12.987,2 hektar.

Peristiwa itu menewaskan lima orang, terdiri dari ABK Kapal MV Ever Judger karena tersambar api.

Baca juga: Pasca-ledakan Kilang Minyak Balongan, Brimob Dikerahkan Jaga Rumah Pengungsi

Selain ABK, ada juga nelayan yang memancing diduga terjebak saat api membesar dan tak bisa menyelematkan diri.

Dampak pascakejadian, nelayan yang berada di pesisir Balikpapan dan PPU tak bisa melaut.

Seekor pesut juga ditemukan mati tubuh berlumur minyak.

Polda Kaltim menetapkan dua tersangka atas peristiwa tersebut yakni nahkoda Kapal MV Ever Judger dan petugas kontrol pipa PT Pertamina di area Teluk Balikpapan. Keduanya dianggap lalai saat menjalankan tugas.

Gugatan warga sipil

Satu bulan setelah kejadian, Koalisi Masyarakat Peduli Tumpahan Minyak (Kompak) mengajukan gugatan warga sipil (citizen lawsuit) di Pengadilan Negeri Balikappan.

Gugatan itu ditujukan ke Gubernur Kaltim, Wali Kota Balikpapan, Bupati PPU, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Menteri Perhubungan dan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP).

Enam tergugat itu, menurut Kompak, lalai dalam melaksanakan kewajiban hukumnya dan bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Regional
Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com