Aksi di Pengadilan Tinggi Kaltim
Tepat, Rabu (31/3/2021) lalu, Rupang dkk tergabung dalam Kompak menggelar aksi di Pengadilan Tinggi (PT) Kaltim, Jalan M Yamin, Samarinda.
Mereka meminta agar hakim PT Kaltim bisa memutus perkara banding itu dengan seadil-adilnya.
Direktur Walhi Kaltim, Yohana Tiko juga tergabung dalam Kompak mengatakan aksi massa tersebut sebagai peringatan peringatan tragedy tumpahan minyak di Balikpapan.
“Bahwa aksi kami itu mengingatkan Pengadilan Tinggi Kaltim, bahwa masyarakat pesisir dan nelayan tradisional di Teluk Balikpapan belum lupa akan tragedi 3 tahun lalu dan masih menantikan keadilan ditegakkan lewat putusan banding,” ungkap Tiko.
Selain menggelar orasi dan teatrikal, Kompak juga meminta agar tuntutan mereka dikabulkan PT Kaltim, sebagai bentuk perlindungan negara atas keselamatan masyarakat pesisir dan nelayan tradisional di perairan Teluk Balikpapan.
Direktur Pokja 30 Kaltim Buyung Marajo juga bagian dari Kompak menambahkan aksi tersebut tidak mengintervensi hakim.
“Sifatnya hanya mengingatkan saja, bahwa proses hukumnya sudah terlalu lama. Sementara masyarakat yang terkena dampak butuh kepastian hukum,” kata Buyung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.