BANDUNG, KOMPAS.com - Seluruh Koordinator Daerah (Korda) Program Sembako di Jawa Barat mengeluhkan sejak Januari 2021 hingga saat ini, honor sebesar Rp 3.280.000 per bulan belum kunjung dibayarkan oleh pihak Kementerian Sosial.
Padahal, pekan depan sudah masuk bulan Ramadhan.
Para Korda Program Sembako khawatir tidak mampu membeli bahan kebutuhan pokok untuk persediaan selama bulan ramadhan.
"Ya, apalagi ini mau puasa. Masa kita kita gigit jari. Kerjaan kita kan menolong masyarakat miskin, jangan sampai kita masuk masyarakat miskin baru," kata Dwi Perbadi Sonimara, Korda Program Sembako Kabupaten Subang sekaligus Ketua Forum Koordinator Daerah Program Sembako Provinsi Jawa Barat kepada Kompas.com, Rabu (7/4/2021).
Baca juga: Bansos Bahan Pokok yang Diterima Warga Bandung Barat Diduga Tak Sesuai
Dwi menjelaskan, rekan-rekannya sesama Korda Program Sembako heran mengapa pihak Kementerian Sosial menunggak honor mereka sampai empat bulan.
"Katanya sih ada problem terkait adminstrasi di pusat. Tapi kita kan sudah bekerja maksimal, kenapa belum turun juga. Kita pastikan kalau kita kerja dengan baik. Buktinya penyaluran program sembako sampai saat ini berjalan dengan baik. Hak kepada masyarakat tetap terlayani," katanya.
Dwi berharap pihak Kementerian Sosial segera membayarkan honor bulanan para Korda Program Sembako yang sudah menjadi haknya.
"Kalau problemnya di adminsitrasi, harap segera diselesaikan. Honor itu hak kita karena kita sudah bekerja. Lagipula, anggarannya kan sudah ada, tinggal dibayarkan," katanya.
Menurut Dwi, tahun 2020 lalu pembayaran honor untuk para Korda Program Sembako selalu lancar tanpa kendala.
"Sebelum-sebelumnya enggak ada masalah. Tahun lalu, lancar-lancar saja. Pas Januari masuk 2021 baru ada masalah kaya gini," katanya.
Baca juga: Mudik Dilarang, Pengusaha Bus Sumbar Minta Pemerintah Beri Bansos untuk Sopir
Sementara itu, Kompas.com berusaha untuk mengonfirmasi terkait honor Korda Program Sembako kepada Kepala Biro Humas Kementeria Sosial Wiwit Widiansyah, namun belum ada jawaban. Begitu pula ketika menghubungi Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Pepen Nazaruddin belum juga tersambung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.